TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap, Ini Alasan Nur Melaporkan Ardi Kasus Salah Transfer BCA

Dia mengaku sudah menunggu sebelum melaporkan

Nur Chuzaimah (tengah) pelapor kasus salah transfer saat konferensi pers, Kamis (4/3/2021).. Dokumentasi Istimewa

Surabaya, IDN Times - Pelapor kasus salah transfer BCA, Nur Chuzaimah (56) akhirnya muncul ke publik. Ia buka suara soal kronologi uang Rp51 juta yang nyasar ke rekening Ardi Pratama. Dia mengakui bahwa memang terjadi kesalahan dari teller BCA Citraland ketika memasukkan digit kliring rekening tujuan. Kemudian tidak dicek ulang olehnya selaku petugas kliring.

1. Bermula dari komplain nasabah

Nur Chuzaimah (tengah) pelapor kasus salah transfer saat konferensi pers, Kamis (4/3/2021).. Dokumentasi Istimewa

Mulanya, ada nasabah yang setor uang Rp51 juta pada 11 Maret 2020 untuk dikirim melalui warkat kliring ke tujuannya. Uang tersebut harusnya diterima oleh tujuan nasabah pada 16 Maret 2020. Namun tak kunjung masuk. 10 hari berikutnya, BCA Citraland mendapat komplain dari nasabah penerima.

"Saya sama atasan langsung membuka arsip. Ternyata ada kekeliruan salah transfer masuk ke rekening orang lain (yakni Ardi Pratama)," ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Putusan Sela Perkara Salah Transfer, Keberatan Terdakwa Ditolak

2. Tahu ada kesalahan, langsung konfirmasi ke Ardi dan datang ke rumahnya

Nur Chuzaimah (tengah) pelapor kasus salah transfer saat konferensi pers, Kamis (4/3/2021).

Seketika itu juga, Nur langsung menghubungi Ardi via telepon. Tapi tidak diangkat. Kemudian dia memutuskan ke rumah Ardi. Ternyata, nasabah mencantumkan alamat rumah ibunya di data BCA. Berbekal petunjuk adik Ardi, Nur segera ke rumah tempat tinggal Ardi. "Akhirnya ketemu," ucap dia.

Sesampainya di sana, Nur ditemui istri Ardi, Devi Rahmawati. Sang istri pun segera memanggil suaminya. Di situ, Nur menjelaskan bahwa ada kekeliruan transfer. Ardi sempat tak percaya, karena uang Rp51 juta itu dikiranya komisi hasil penjualan mobil mewah. Nur terus berusaha membujuk Ardi agar mau mengembalikan uang tersebut.

"Tapi dia bilang gak salah. Dia bilang uang fee. Dia bersikukuh tidak salah," katanya.

Nur tidak menampik adanya fakta bahwa Ardi punya niatan mengembalikan uang Rp51 juta dengan cara diangsur. Tapi, hal tersebut tidak boleh. Karena nasabah penerima tidak mau tahu dan ingin uang itu sampai ke dirinya dalam jumlah yang utuh.

"Dia telepon orang, dia ke dalam lagi bilang kalau gak salah. Akhirnya gak ada titik temu. Yasudah saya pulang saja," ucapnya.

Baca Juga: Mengaku Dapat Salah Transfer dari BCA, Pria Surabaya Dipidana

Berita Terkini Lainnya