Surat Cinta Risma Dilaporkan, Bawaslu: Kami Kaji Dulu
Risma dinilai langgar netralitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Baru-baru ini beredar surat 'cinta' yang diduga dari Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPP PDIP, Tri Rismaharini untuk warga kota pahlawan. Isi surat tersebut berupa ajakan untuk memilih pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji pada 9 Desember 2020. Temuan ini menjadi polemik dan dilaporkan warga ke Bawaslu Surabaya.
1. Laporan masih dikaji Bawaslu
Koordiv Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan ketidak netralan Wali Kota Tri Rismaharini, Rabu (2/12/2020). Saat ini laporan tersebut masih dikaji terlebih dahulu oleh bawaslu.
"Sudah masuk (laporannya). Pertama akan kita lakukan kajian awal. Kalau memang kelengkapan dari laporan itu masih belum terpenuhi, belum lengkap, akan kami kirimi surat pelapor untuk melengkapi 2 hari ke depan," ujar Usman.
Baca Juga: ERJI Unggul Survei Elektabilitas, Risma Jadi Salah Satu Faktor Penentu
Baca Juga: Tak Bisa Kampanye Langsung, Risma Pilih Kirim Surat untuk Warga