TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Surat Cinta Risma Dilaporkan, Bawaslu: Kami Kaji Dulu

Risma dinilai langgar netralitas

Surat Risma dilaporkan warga ke Bawaslu Surabaya. Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Baru-baru ini beredar surat 'cinta' yang diduga dari Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPP PDIP, Tri Rismaharini untuk warga kota pahlawan. Isi surat tersebut berupa ajakan untuk memilih pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji pada 9 Desember 2020. Temuan ini menjadi polemik dan dilaporkan warga ke Bawaslu Surabaya.

1. Laporan masih dikaji Bawaslu

Surat dari Tri Rismaharini untuk warga dalam mengampanyekan pasangan Eri Cahyadi-Armuji. Dokumentasi Istimewa

Koordiv Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan ketidak netralan Wali Kota Tri Rismaharini, Rabu (2/12/2020). Saat ini laporan tersebut masih dikaji terlebih dahulu oleh bawaslu.

"Sudah masuk (laporannya). Pertama akan kita lakukan kajian awal. Kalau memang kelengkapan dari laporan itu masih belum terpenuhi, belum lengkap, akan kami kirimi surat pelapor untuk melengkapi 2 hari ke depan," ujar Usman.

Baca Juga: ERJI Unggul Survei Elektabilitas, Risma Jadi Salah Satu Faktor Penentu

2. Pemanggilan terlapor tunggu kajian awal

Surat dari Tri Rismaharini untuk warga dalam mengampanyekan pasangan Eri Cahyadi-Armuji. Dokumentasi Istimewa

Terkait pemanggilan terlapor, Usman menyampaikan kalau bawaslu tidak ingin gegabah. Nantinya, apabila laporan dinyatakan lengkap selanjutnya akan diregistrasi. "Lalu kita agendakan klarifikasi kepada para pihak (pelapor dan terlapor)," ucapnya.

"Kami tidak bisa langsung menjustifikasi bahwa surat itu dari yang bersangkutan (Risma). Kami memastikan dulu. Kami masih mendalami semua terkait dengan klarifikasi itu. Saat ini terlalu dini," dia menambahkan.

Baca Juga: Tak Bisa Kampanye Langsung, Risma Pilih Kirim Surat untuk Warga

Berita Terkini Lainnya