Sopir Bus Laka Maut di Tol Sumo Tersangka
Polisi pastikan positif narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sopir bus pariwisata yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) KM 712+400 A, Ade Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini disampaikan oleh Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolda Jatim, Kamis (19/5/2022).
"Maka hari ini tadi dari hasil gelar sudah ditingkatkan statusnya dari saksi sudah menjadi tersangka," ujarnya.
1. Pastikan sopir positif narkoba melalui tes urine dan darah
Didit mengatakan bahwa tersangka Ade terbukti positif narkoba. Tapi sayangnya, perwira dengan dua melatu emas ini belum bisa membeberkan lebih jauh perihal jenis narkoba yang dikonsumsi sopir pengganti itu.
"Kami telah melakukan tes urine dan tes darah. Nah ini jenisnya masih didalami. Kalau hasil lab-nya dinyatakan positif (narkoba)" kata Didit.
Baca Juga: Sopir Bus yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Positif Narkoba
Baca Juga: Bus Salip Truk dan Tidak Ngerem saat Laka di Tol Mojokerto