Sidangnya Ditunda, Gus Nur Heran Saksi Ahli Salah Alamat PN Surabaya
Waduh kok bisa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Terdakwa Kasus Pencamaran Nama Baik, Sugi Nur Raharja, nampak kecewa setelah mengetahui sidang ketiganya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditunda, Kamis (20/6). Penundaan ini lantaran saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak datang.
"Sidang hari ini ditunda dua minggu, karena saksi ahli JPU tidak datang, karena salah alamat. Sidang berikutnya digelar 4 Juli 2019," ujar majelis hakim.
1. Kecewa sidang ditunda karena sudah datang dari Padang
Mengetahui sidangnya ditunda, Gus Nur sapaan akrab Sugi mengaku kecewa. Pasalnya, dia sudah datang dari Padang ke Surabaya untuk memenuhi panggilan sidang.
"Mohon maaf bahasa saya agak kasar, siapapun kalian yang melaporkan saya, siapapun kalian yang selama ini nafsu untuk memenjarakan saya, sekarang gimana, saya sudah korbankan jadwal, sudah datang tepat waktu, kalian yang alasan ini, alasan ini, alasan ini," kata Gus Nur.
Baca Juga: Sidang Perdana, Gus Nur Tidak Akan Ajukan Eksepsi
Baca Juga: Sidang Gus Nur, Banser Hingga FPI Geruduk PN Surabaya