TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidangnya Ditunda, Gus Nur Heran Saksi Ahli Salah Alamat PN Surabaya

Waduh kok bisa?

Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Terdakwa Kasus Pencamaran Nama Baik, Sugi Nur Raharja, nampak kecewa setelah mengetahui sidang ketiganya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditunda, Kamis (20/6). Penundaan ini lantaran saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak datang.

"Sidang hari ini ditunda dua minggu, karena saksi ahli JPU tidak datang, karena salah alamat. Sidang berikutnya digelar 4 Juli 2019," ujar majelis hakim.

1. Kecewa sidang ditunda karena sudah datang dari Padang

IDN Times/Fitria Madia

 

Mengetahui sidangnya ditunda, Gus Nur sapaan akrab Sugi mengaku kecewa. Pasalnya, dia sudah datang dari Padang ke Surabaya untuk memenuhi panggilan sidang.

"Mohon maaf bahasa saya agak kasar, siapapun kalian yang melaporkan saya, siapapun kalian yang selama ini nafsu untuk memenjarakan saya, sekarang gimana, saya sudah korbankan jadwal, sudah datang tepat waktu, kalian yang alasan ini, alasan ini, alasan ini," kata Gus Nur.

Baca Juga: Sidang Perdana, Gus Nur Tidak Akan Ajukan Eksepsi

2. Sebut saksi ahli JPU salah alamat

Dok.IDN Times/Istimewa

 

Gus Nur juga menyebut, alasan saksi ahli dari JPU tidak datang dikarenakan salah alamat. Ia pun sulit percaya dengan alasan tersebut. Ia menganggap alamat PN Surabaya sudah jelas tertera di Jalan Arjuno.

"Sekarang saksi ahlinya gak datang alasan salah alamat, maksudnya gimana, ini sudah nasional, Pengadilan ini jalan Arjuno, orang sudah tahu, saya gak paham maunya kalian apa. Intinya, saja, jangan seenak-enaknya," ungkapnya.

3. Penundaan sidang dianggap perlambat proses hukum dan safari dakwah

Dok.IDN Times/Istimewa

 

Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin, menyayangkan ketidakhadiran para saksi dari JPU tersebut. Menurutnya, hal itu memperlambat proses hukum yang tengah dihadapi kliennya.

"Karena agenda inikan terus bergulir, kami tidak ingin agenda sidang yang penting ini, berkaitan dengan nasib Gus Nur, nasib safari dakwah beliau yang akan terbengkalai jika proses persidangan ini tidak jelas agendanya karena tertunda," kata Ahmad.

Baca Juga: Sidang Gus Nur, Banser Hingga FPI Geruduk PN Surabaya

Berita Terkini Lainnya