TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sertifikasi Pranikah, PWNU Jatim: Lulus Gak Lulus Harus Boleh Nikah!

Gak usah pusing, cari pasangannya dulu aja...

Ilustrasi pernikahan. pexels.com/jeremy wong

Surabaya, IDN Times - Lembaga Bhatsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur (Jatim) telah mengkaji rencana peraturan terbaru pemerintah terkait sertifikasi pranikah. Hasil kajian memutuskan sikap PWNU terhadap program itu. Yakni setuju dengan catatan.

1. Setuju program di dalamnya

KELAS PRANIKAH. Para peserta dan pengajar kelas pranikah yang digagas Pemkot Surabaya. Foto oleh Amir Tedjo/Rappler

 

Sekretaris LBM PWNU Jatim, Ahmad Muntaha mengatakan, secara substansi PWNU Jatim mengapresiasi program sertifikasi pranikah. Karena di dalamnya terdapat pelatihan dan pembelajaran untuk persiapan membangun rumau tangga.

"NU mendorong dilaksanakan secara baik-baik," ujarnya, Sabtu (7/12).

Baca Juga: Menko PMK: Belum Lulus Pembekalan Pranikah, Gak Boleh Nikah

2. Tidak setuju kalau jadi syarat nikah

Pexels/Pixabay

Namun, lanjut Ahmad, sertifikat yang didapat peserta pascapelatihan nantinya tidak dijadikan syarat nikah. Menurutnya, jika diterapkan akan menjadi polemik di tengah masyarakat.

"(Sertifikat) tidak usah jadi syarat pencatatan nikah di KUA," tegasnya.

Baca Juga: Soal Ujian Khilafah, PWNU Jatim Tantang Kemenag Usut Tuntas

Berita Terkini Lainnya