Sekitar 2000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim di Hari Pahlawan
Sementara mahasiswa akan gelar aksi di Grahadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Serikat pekerja atau buruh akan menggelar aksi demonstrasi, Selasa (10/11/2020). Aksi bertajuk penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja alias Omnibus Law ini rencananya melibatkan 2.000 orang. Selain itu, massa akan menyuarakan perihal keputusan Gubernur Jatim terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
1. Massa buruh aksi di depan Kantor Gubernur Jatim
Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Nurudin Hidayat mengatakan, pihaknya sengaja memilih aksi demonstrasi bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Nantinya, aksi tersebut akan dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jatim, kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya.
"Bertepatan dengan Hari Pahlawan, agar lebih menumbuhkan semangat rekan-rekan buruh dan mahasiswa, dalam melakukan perjuangan penolakan Omnibus Law dan penolakan politik upah murah," ujarnya, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Polisi dan Pemkot Surabaya Kejar Perusak CCTV Grahadi
Baca Juga: Catatan Dugaan Kekerasan Polisi Pada Aksi Tolak Omnibus Law di Grahadi