Rakor dengan Mahfud MD, Khofifah Segera Cabut Izin Salat Id Berjemaah
Mahfud minta Pemda bantu pusat tangani corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Surat yang diterbitkan Sekdaprov Jawa Timur (Jatim) menjadi polemik di tengah masyarakat. Dalam surat tersebut ada pemberian izin pelaksanaan Salat Idulfitri berjemaah di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pun berencana menggugurkan surat yang telah terbit tersebut. Keputusan ini diambil ketika dirinya usai rapat koordinasi denga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Kami segera akan mencabut surat ini, kami sudah koordinasi tadi bersama Pak Pangdam, Pak Kapolda dan Pak Pangkoarmada II, Kajati, lengkap dengan Kanwil Kemenag dengan Pak Sekda yang menandatangani surat ini, ini ada di sini Pak Menko," ujar Khofifah, Senin (18/5).
1. Pemprov akan sinergi dengan pusat
Dalam rakor tersebut, mantan Menteri Sosial ini sempat meyakinkan Mahfud MD bahwa Pemprov Jatim akan sinergi dengan pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penularan virus SARS CoV-2. Tak lupa, pihaknya juga terus koordinasi secara internal di tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jatim.
"Jadi Yakinlah Pak Menko, kami semua, kami bekerja bersama tim dan seluruh kebijakan-kebijakan yang digariskan oleh pemerintah pusat dan tentu koordinasi-koordinasi secara intensif akan terus ditingkatkan," kata dia.
Baca Juga: Muhammadiyah Jatim Tetap Instruksikan Salat Idulfitri di Rumah