PWNU Jatim: Vaksin COVID-19 Perlu Libatkan Ulama
Berharap vaksin bisa diproduksi dalam negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Katib Suriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), Kiai Syafrudin Syarif menyampaikan perlunya keterlibatan ulama dalam penentuan vaksin COVID-19. Meski tak harus terlibat dalam pembuatannya secara teknis, menurutnya komposisi vaksin harus diberi tahu ke para ulama.
"Kalau keterlibatan pembuatan tidak perlu, karena itu bukan bidangnya. Tetapi melihat proses pembuatannya, bahannya dari apa sehingga bisa keluar fatwa nanti ini halal tidak ada kandungan babi dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
1. Perlu gandeng MUI untuk bikin fatwa agar masyarakat tak gelisah
Nah, untuk mengeluarkan fatwa maka pemerintah harus menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI). PWNU Jatim pun mendorong MUI juga proaktif membuat penelitian khusus tentang vaksin COVID-19 yang sebaiknya digunakan untuk masyarakat Indonesia. Terlebih, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
'Memang saya berharap MUI ada penelitian khusus tentang itu. Sehingga ada fatwa resmi tentang kehalalannya," kata Syafrudin.
"Sehingga kalau kehalalannya diresmikan MUI, kita ini yang pakai jadi tenang. Kalau tidak ada masyarakat jadi gelisah," dia menambahkan.
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Vaksin COVID-19 Secara Mandiri
Baca Juga: AstraZeneca Klaim Vaksin COVID-19 Buatannya yang Dibutuhkan Dunia