PTM 100 Persen di Surabaya Sesuai Kapasitas Ruang Kelas
Tiap tempat duduk diatur 1 meter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk siswa jenjang SD dan SMP di Surabaya masih terus dievaluasi. Terbaru, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya dipanggil Komisi D DPRD Surabaya untuk rapat dengar pendapat atau hearing, Rabu (5/1/2022). Adapun hasil hearing sebagai berikut.
Baca Juga: SMA Sederajat di Jatim Wajib PTM 100 Persen, Jika Sudah Vaksinasi
1. PTM 100 persen dilakukan bertahap, mempertimbangkan kapasitas ruang
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Mashruh menjelaskan bahwa PTM tetap dilakukan secara bertahap terlebih dahulu. Sebab, pihaknya mempertimbangkan tren kasus COVID-19 di Kota Pahlawan. Apalagi, sudah ada temuan varian Omicron.
"Pemahaman 100 persen ini adalah dari kapasitas ruang, bukan dari jumlah siswa siswinya. Nanti ini kita yang akan sampaikan ke kepala sekolah," ujarnya.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat PTM 100 Persen SMA/SMK dan SLB di Jatim