TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PTM 100 Persen di Surabaya Sesuai Kapasitas Ruang Kelas

Tiap tempat duduk diatur 1 meter

Ilustrasi pelajar SMP Negeri.(Dok. SMP 5 Semarang)

Surabaya, IDN Times - Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk siswa jenjang SD dan SMP di Surabaya masih terus dievaluasi. Terbaru, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya dipanggil Komisi D DPRD Surabaya untuk rapat dengar pendapat atau hearing, Rabu (5/1/2022). Adapun hasil hearing sebagai berikut.

Baca Juga: SMA Sederajat di Jatim Wajib PTM 100 Persen, Jika Sudah Vaksinasi

1. PTM 100 persen dilakukan bertahap, mempertimbangkan kapasitas ruang

Ilustrasi pembelajaran tatap muka. IDN Times/ istimewa

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Mashruh menjelaskan bahwa PTM tetap dilakukan secara bertahap terlebih dahulu. Sebab, pihaknya mempertimbangkan tren kasus COVID-19 di Kota Pahlawan. Apalagi, sudah ada temuan varian Omicron.

"Pemahaman 100 persen ini adalah dari kapasitas ruang, bukan dari jumlah siswa siswinya. Nanti ini kita yang akan sampaikan ke kepala sekolah," ujarnya.

2. Segera mengkaji ulang dan minta izin wali murid

Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah (dokumen/IDN Times)

Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan kalau Dispendik Surabaya akan mengkaji ulang. "Kita juga akan mengkaji ulang terkait asesmen ulang, kapasitas itu betul betul kita perhatikan, dengan pola jarak satu meter per siswa itu isinya bisa bermacam macam jumlah siswa dari tiap ruangan," jelasnya.

"Nanti kita tetap minta izin orangtua, makannya evaluasi ini selalu kita lakukan dan akan kita sampaikan kepada orang tua supaya setuju," dia melanjutkan.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat PTM 100 Persen SMA/SMK dan SLB di Jatim

Berita Terkini Lainnya