Catat! Ini Syarat PTM 100 Persen SMA/SMK dan SLB di Jatim

Simak rek, ojok dilanggar!

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim), Wahid Wahyudi menyampaikan bahwa seluruh SMA/SMK dan SLB di wilayahnya boleh menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen. Namun ada sejumlah ketentuan pelaksanaannya bagi daerah PPKM di level 1, 2 dan 3.

1. Syarat jika vaksinasi dosis dua capai 50-80 persen

Catat! Ini Syarat PTM 100 Persen SMA/SMK dan SLB di JatimIlustrasi vaksinasi pelajar ANTARA FOTO/Arnas Padda

Wahid menyampaikan, untuk daerah PPKM Level 1 dan 2, jika capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di atas 80 persen dan masyarakat lansia di atas 50 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari. 

"Sedangkan untuk capaian dosis dua pada sekolah dengan GTK 50-80 persen dan masyarakat lansia di atas 40-50 persen, maka peserta didik masuk secara bergantian setiap hari (shift), dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari," jelasnya, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: SMA Sederajat di Jatim Wajib PTM 100 Persen, Jika Sudah Vaksinasi

2. Syarat jika vaksinasi dosis dua di bawah 50 persen

Catat! Ini Syarat PTM 100 Persen SMA/SMK dan SLB di JatimIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Masih daerah PPKM Level 1 dan 2, apabila capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 50 persen dan masyarakat lansia di bawah 40 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian (shift) dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sementara durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari. 

"Ketentuan-ketentuan tersebut berbeda dengan daerah PPKM di level 3," urainya. 

3. Syarat vaksinasi dosis dua pada daerah PPKM Level 3

Catat! Ini Syarat PTM 100 Persen SMA/SMK dan SLB di JatimSosialisasi hari pertama PPKM di Sidoarjo, Senin (11/1/2021). IDN Times/ Dok istimewa

Untuk PTM terbatas, sambung Wahid, pada daerah PPKM level 3, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK minimal 40 persen dan masyarakat lansia minimal 10 persen, peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian. Kapasitas peserta didik dianjurkan 50 persen dari ruang kelas. Lama pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran setiap harinya.

Selanjutnya, untuk capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 40 persen dan pada masyarakat lansia di bawah 10 persen, maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh. "Dengan mengacu hal itu, PTM terbatas akan kita atur kembali," ucap dia.

4. Rincian kabupaten/kota untuk pelaksanaan PTM terbatas

Catat! Ini Syarat PTM 100 Persen SMA/SMK dan SLB di JatimJalan Ahmad Yani Surabaya terlihat dari atas. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Sekadar diketahui, sebanyak delapan Kab/Kota di Jatim yakni, Ponorogo, Bondowoso,  Situbondo, Jember, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian (shift), dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 4 jam pelajaran perhari.

Enam kabupaten di Jatim, yakni Tuban, Probolinggo, Ngawi, Pasuruan, Nganjuk dan Lumajang, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian (shift), dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran perhari dengan waktu istirahat 15 menit,

24 kab/kota, yakni, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Probolinggo. Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Jombang, Malang, Gresik,  Magetan, Pacitan, Banyuwangi, Trenggalek, Madiun, Bojonegoro, Tulungagung, dan Kediri, masuk setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran perhari dengan waktu istirahat 15 menit.

"Dalam SKB 4 menteri ini,  kantin sekolah belum diperbolehkan beroperasi, sehingga peserta didik diharapkan membawa bekal dari rumah," pungkas dia.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen, KPAI Soroti Vaksinasi Anak

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya