TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polrestabes Surabaya Gerebek Rumah Produksi Cukrik

Yang punya masih lolos

Polrestabes Surabaya gerebek rumah produksi miras oplosan di kawasan Bronggalan Sawah Surabaya, Sabtu malam (4/1). IDN Times/Dok.Istimewa

Surabaya, IDN Times - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan di Jalan Bronggalan Sawah V,  Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya, Sabtu malam (4/1). Setelah digerebek, polisi mengidentifikasi miras oplosan itu berjenis cukrik.

1. Sita ratusan botol cukrik siap edar

Polrestabes Surabaya gerebek rumah produksi miras oplosan di kawasan Bronggalan Sawah Surabaya, Sabtu malam (4/1). IDN Times/Dok.Istimewa

Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian menyampaikan, saat ini barang bukti berupa ratusan botol cukrik siap edar, delapan galon, lima jeriken alkohol, dan alat penyulingan telah disita. Kasus ini diserahkan ke polsek setempat.

"Benar, ada penggerebekan tadi (Sabtu) malam. Sudah diserahkan ke polsek (kasusnya)," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (5/1).

Baca Juga: DJBC Jatim II Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Miras, hingga Sex Toys

2. Akses ke lokasi sempit, polisi sempat kesulitan

Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Dwi Abrianto saat memeriksa barang bukti cukrik di lokasi, Sabtu malam (4/1). IDN Times/Dok.Istimewa

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, polisi sempat kesulitan saat menggerebek lokasi tersebut. Pasalnya, rumah berukuran 4x2 meter yang menjadi target operasi itu dalam keadaan terkunci dan gelap. Ditambah lagi, akses jalannya sempit.

"Rumah yang dijadikan produksi miras oplosan ini dalam keadaan terkunci. Kami bongkar setelah berkoordinasi dengan RT dan warga setempat," kata Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Dwi Abrianto.

3. Diolah secara asal-asalan

Polrestabes Surabaya gerebek rumah produksi miras oplosan di kawasan Bronggalan Sawah Surabaya, Sabtu malam (4/1). IDN Times/Dok.Istimewa

Dari hasil identifikasi awal, polisi menduga jika miras tersebut diolah secara asal-asalan. Sehingga bisa membahayakan nyawa orang yang mengonsumsinya.

"Kalau dilihat secara kasatmata tempat penyulingannya, kami yakin ini diproduksi secara asal asalan, sangat berbahaya kalau dikonsumsi," kata Danang.

Baca Juga: Awal Tahun, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pengedar Sabu dan Ekstasi

Berita Terkini Lainnya