TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Bandar Ekstasi, Satu Ditembak Kakinya

Disuruh di rumah aja malah jualan narkoba, kebacut!

Salah satu bandar ekstasi yang ditangkap polrestabes Surabaya. IDN Times/Dok.Istimewa

Surabaya, IDN Times - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar bisnis haram narkotika. Kali ini bandar pil ekstasi digerebek di kawasan Sukomanunggal, Jumat lalu (3/4). Dua orang berinisial NR (35) dan AR (37) ditangkap, satu di antaranya diganjar timah panas pada bagian kaki.

1. Dua orang bandar ditangkap ketika pesta sabu

Salah satu bandar ekstasi yang ditangkap polrestabes Surabaya. IDN Times/Dok.Istimewa

Mulanya polisi menerima laporan masyatakat bahwa ada peredaran narkoba di kawasan Sukomanunggal. Setelah ditelusuri diketahui ada dua bandar pil ekstasi. Mereka ditangkap ketika tengah asyik pesta sabu-sabu di kamar rumahnya.

"Benar. Dua orang kami amankan," ujar Kasat Reskoba Polrestabestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi, Senin (6/4).

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Jaringan Pengedar 40 Kg Tembakau Gorila

2. Ditemukan 4 ribu ekstasi dalam bungkus es krim, pelaku sempat ingin melarikan diri

Salah satu bandar ekstasi yang ditangkap polrestabes Surabaya. IDN Times/Dok.Istimewa

Ketika penangkapan, satu orang mencoba melarikan diri. Alhasil, polisi menembak kakinya. Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti, yakni empat ribu pil ekstasi yang dikemas dalam bungkus es krim. Kemudian 30 gram sabu-sabu yang dikonsumsi sendiri oleh pelaku.

"Kami melakukan pengeledahan menemukan pil ekstasi dikemas dalam bungkus es krim. Disimpan dalam lemari, kata Memo.

Baca Juga: 200 Butir Pil Ekstasi Gagal Diselundupkan ke Lapas Porong

Berita Terkini Lainnya