Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Bandar Ekstasi, Satu Ditembak Kakinya
Disuruh di rumah aja malah jualan narkoba, kebacut!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar bisnis haram narkotika. Kali ini bandar pil ekstasi digerebek di kawasan Sukomanunggal, Jumat lalu (3/4). Dua orang berinisial NR (35) dan AR (37) ditangkap, satu di antaranya diganjar timah panas pada bagian kaki.
1. Dua orang bandar ditangkap ketika pesta sabu
Mulanya polisi menerima laporan masyatakat bahwa ada peredaran narkoba di kawasan Sukomanunggal. Setelah ditelusuri diketahui ada dua bandar pil ekstasi. Mereka ditangkap ketika tengah asyik pesta sabu-sabu di kamar rumahnya.
"Benar. Dua orang kami amankan," ujar Kasat Reskoba Polrestabestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi, Senin (6/4).
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Jaringan Pengedar 40 Kg Tembakau Gorila
Baca Juga: 200 Butir Pil Ekstasi Gagal Diselundupkan ke Lapas Porong