Polda Jatim Ringkus Jaringan Pengedar 40 Kg Tembakau Gorila

Tiga tersangka dibekuk

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim menggagalkan upaya peredaran 40 kilogram tembakau gorila. Tembakau yang punya efek mirip ganja itu rencananya akan diedarkan ke beberapa kota di Pulau Jawa dan Bali. Tiga orang tersangka ditangkap, masing-masing berinisial N, G, dan K.

1. Tersangka mengaku tembakau gorila bisa meningkatkan gairah seksual

Polda Jatim Ringkus Jaringan Pengedar 40 Kg Tembakau GorilaDirektur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak menunjukkan barang bukti 40kg Tembakau Gorila (31/3). Dok. IDN Times/Istimewa

Berdasar pengakuan tersangka kepada polisi, tembakau gorila ini juga bisa meningkatkan gairah seksual. Salah satu tersangka, selain mengedarkan, juga mengonsumsi sendiri tembakau gorila tersebut.

"Kami dapati keterangan bahwa salah satu tersangka sudah mengonsumsi tembakau gorila yang mereka jual ini. Efek yang ditimbulkan saat pertama mengonsumsi adalah menimbulkan gairah seksualitas dan semangat kerja, kemudian ada seperti semangat membara seperti gorila," terang Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak, Senin (30/3).

2. Berdalih bisa meningkatkan sistem imun agar terhindar dari virus corona

Polda Jatim Ringkus Jaringan Pengedar 40 Kg Tembakau GorilaDirektur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak menunjukkan barang bukti 40kg Tembakau Gorila (31/3). Dok. IDN Times/Istimewa

Selain meningkatkan gairah dan semangat bekerja, tersangka juga berdalih jika tembakau yang ia edarkan bisa meningkatkan sistem imun. Kontan saja polisi menepis kabar tersebut. Menurut Corenlis, itu hanyalah akal-akalan tersangka.

"Tidak benar bahwa efek dari tembakau gorila ini bisa meningkatkan imunitas untuk menangkal COVID-19. Kami sama sekali tidak menemukan efek dari mengonsumsi tembakau ini untuk menangkal virus corona," katanya.

Baca Juga: Mengaku Anggota Intel Polda Jatim, Pria Ini Tiga Kali Lakukan Penipuan

3. Biasa edarkan di Jakarta hingga Bali

Polda Jatim Ringkus Jaringan Pengedar 40 Kg Tembakau GorilaIlustrasi narkoba (IDN Times/Mia Amalia)

Ketiga tersangka ditangkap di salah satu rumah kos. Polisi telah memantau mereka selama kurang lebih tiga minggu. Polisi langsung menyergap setelah salah satu tersangka berangkat ke salah satu kantor jasa pengiriman barang untuk mengambil paket tembakau gorila tersebut.

"Mereka kerap mengedarkan tembakau gorila tersebut ke berbagai kota seperti Jakarta, Bogor, Malang, dan Bali," ungkap perwira polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

4. 40 kg tembakau diamankan

Polda Jatim Ringkus Jaringan Pengedar 40 Kg Tembakau GorilaDirektur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak menunjukkan barang bukti 40kg Tembakau Gorila (31/3). Dok. IDN Times/Istimewa

Dari hasil penyidikan, tembakau tersebut dikirim oleh tersangka N dari Cimahi, Jawa Barat. Kemudian diteruskan ke pembeli oleh tersangka G dan K. Polisi awalnya hanya menemukan 3,2 kilogram tembakau gorila.

"Kami kembangkan lalu ditemukan kurang lebih 36 Kilogram tembakau gorilla di kos tersangk. Saat dilakukan pengembangan, ternyata ditemukan tembakau gorila dengan berat total 40 kilogram," kata Cornelis.

Saat ini polisi masih memburu satu buron lagi. 

"Keberadaanya masih kami pantau," pungkasnya.

Baca Juga: Residivis Narkoba Ditembak Mati, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya