Polda Jatim Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Arisan Bodong
Siapa ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan arisan bodong. Dalam kasus ini diduga merugikan ratusan korban. Puluhan terduga korban melaporkannya ke kepolisian.
Baca Juga: Korban Sebut Pelaku Investasi Bodong Berkedok Arisan adalah Selebgram
1. Tersangka dirilis besok
Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Wildan Albert membenarkan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus dugaan arisan bodong. Namun perwira dengan dua melati emas ini belum mau membeberkan lebih jauh. Sebab akan dirilis pada Senin (30/5/2022).
"InsyaAllah (tersangka dirilis besok)," ujarnya singkat saat dihubungi IDN Times, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga: Polda Selidiki Dugaan Arisan Bodong, 5 Saksi Diperiksa