Polda Selidiki Dugaan Arisan Bodong, 5 Saksi Diperiksa

Nunggu viral dulu ya pak?

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menerima laporan dari puluhan orang terduga korban arisan bodong yang viral di media sosial (medsos). Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi pun telah dipanggil untuk pemeriksaan.

1. Laporan diterima, masuk proses penyelidikan

Polda Selidiki Dugaan Arisan Bodong, 5 Saksi DiperiksaIlustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Laporan dugaan kasus arisan bodong ini oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Kepala Subdit Siber, AKBP Wildan Albert membenarkan hal tersebut. Terlapor dalam dugaan kasus ini, perempuan berinisial APK.

"Masih proses penyelidikan," ujarnya, Rabu (25/5/2022).

2. Lima orang saksi diperiksa

Polda Selidiki Dugaan Arisan Bodong, 5 Saksi DiperiksaIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dlam proses penyelidikan yang telah berjalan, perwira dengan dua melati emas tersebut menyampaikan bahwa sudah ada lima orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. Namun ia belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Sudah lima orang diperiksa," Wilda menambahkan.

Baca Juga: Korban Sebut Pelaku Investasi Bodong Berkedok Arisan adalah Selebgram

3. Terduga korban ngaku lapor sudah lama, total yang lapor 20 orang dari 250 korban

Polda Selidiki Dugaan Arisan Bodong, 5 Saksi DiperiksaIlustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, seorang korban arisan bodong, Ratif Fandira mengatakan, ada sebanyak 250 korban arisan tersebut. Uang yang dibawa terduga pelaku sebesar Rp7 miliar. Nah, dari 250 korban, 20 korban telah melapor ke Polda Jatim.

"Saya lapornya sudah lama, tapi baru-baru ini ada yang lapor banyak," kata dia. Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan seorang selebgram. Ia kerap membagikan penawaran investasinya melalui akun Instagram miliknya. Namun, akun itu kini telah hilang.

Baca Juga: Viral Arisan Bodong di Surabaya, Pelaku Bawa Kabur Uang Korban Rp7 M

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya