TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jatim Tegaskan Tidak Ada Mutasi Jabatan Kapolsek Gubeng

Hanya teguran keras, Pak Kapolsek boleh bernapas lega

Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Kompol Naufil Hartono tidak dicopot dari jabatan Kapolsek Gubeng, Polrestabes Surabaya. Dia menyebut, Naufil hanya diberi teguran keras oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

"Tidak ada mutasi, itu sifatnya teguran keras" ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin siang (25/5).

Teguran dilayangkan oleh Fadil karena melihat Naufil mengantuk ketika dirinya sedang memberikan pemaparan di rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh Surabaya. Rapat ini digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Jumat lalu (22/5).

1. Maksud teguran agar kapolsek lebih perhatian pada penanganan COVID-19

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Maksud dari teguran Kapolda Jatim kepada Kapolsek Gubeng agar seluruh kapolsek di Jatim, khususnya Surabaya benar-benar fokus memberikan atensi terhadap penanganan penularan COVID-19. Sebab, kapolsek menjadi unsur penting untuk mencegah di tingkat paling bawah bersama tiga pilar.

"Betapa pentingnya tugas kapolsek pada saat menghadapi pandemik ini. Keseriusan dalam manajemen kapolsek itu kompetensinya benar-benar diuji," katanya.

"Pada saat itulah (pemaparan kapolda) sebagai suatu arahan apa langkah kapolsek bersama tiga pilar. Dengan Danramil, Kades/Lurah," dia menambahkan.

Baca Juga: Sesuai Telegram Kapolri, Polda Jatim Larang Anggotanya Mudik Tahun Ini

2. Minta lebih serius tangani COVID-19

(IDN Times/Arief Rahmat)

Yang jelas, lanjut Trunoyudo, Kapolda Jatim ingin seluruh elemen khususnya di jajaran kepolisian dari tingkat atas sampai bawah memberikan keseriusan pada penanganan COVID-19. Sehingga, angka kasus terinfeksi virus SARS CoV-2 di Jatim yang sudah mencapai 3.642 orang per Senin (24/5) bisa ditekan.

"Kapolda maksud dan tujuannya ini begini, pandemik ini menjadi suatu sentral atau perhatian kita bersama," kata mantan Kabid Humas Polda Jabar tersebut.

3. Teguran menjadi hal biasa kepada yang dinilai melakukan kesalahan

Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). Dok.IDN Times/Istimewa

Trunoyudo juga menyampaikan, teguran dari seorang pemimpin kepada personelnya yang melakukan kesalahan menjadi hal biasa. Sehingga ke depan bisa dibuat sebagai evaluasi bersama dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, seperti mengantuk pada saat rapat.

"Kalau tidak diperhatikan, bagaimana implementasinya lagi sebagai manajemennnya. Ini teguran hal yang biasa," ucap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 tersebut.

Baca Juga: COVID-19, Polda Jatim Modifikasi Ops Keselamatan Semeru Tahun Ini

Berita Terkini Lainnya