Polda Jatim Tegaskan Tidak Ada Mutasi Jabatan Kapolsek Gubeng
Hanya teguran keras, Pak Kapolsek boleh bernapas lega
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Kompol Naufil Hartono tidak dicopot dari jabatan Kapolsek Gubeng, Polrestabes Surabaya. Dia menyebut, Naufil hanya diberi teguran keras oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.
"Tidak ada mutasi, itu sifatnya teguran keras" ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin siang (25/5).
Teguran dilayangkan oleh Fadil karena melihat Naufil mengantuk ketika dirinya sedang memberikan pemaparan di rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh Surabaya. Rapat ini digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Jumat lalu (22/5).
1. Maksud teguran agar kapolsek lebih perhatian pada penanganan COVID-19
Maksud dari teguran Kapolda Jatim kepada Kapolsek Gubeng agar seluruh kapolsek di Jatim, khususnya Surabaya benar-benar fokus memberikan atensi terhadap penanganan penularan COVID-19. Sebab, kapolsek menjadi unsur penting untuk mencegah di tingkat paling bawah bersama tiga pilar.
"Betapa pentingnya tugas kapolsek pada saat menghadapi pandemik ini. Keseriusan dalam manajemen kapolsek itu kompetensinya benar-benar diuji," katanya.
"Pada saat itulah (pemaparan kapolda) sebagai suatu arahan apa langkah kapolsek bersama tiga pilar. Dengan Danramil, Kades/Lurah," dia menambahkan.
Baca Juga: Sesuai Telegram Kapolri, Polda Jatim Larang Anggotanya Mudik Tahun Ini
Baca Juga: COVID-19, Polda Jatim Modifikasi Ops Keselamatan Semeru Tahun Ini