Polda Jatim Resmi Terbitkan Surat Penahanan VA
Setelah dua kali mangkir, VA akhirnya penuhi panggilan Polda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Surat perintah penahanan artis VA yang terlibat kasus prostitusi daring resmi diterbitkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), pukul 15.00 WIB, Rabu (30/1). Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
1. VA penuhi panggilan sebagai tersangka
Barung mengatakan, kepastian VA ditahan itu berdasarkan terbutnya surat perintah penahanan. Surat tersebut sudah terbit sejak pukul 15.00 WIB. "Oleh karena itu terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, VA yang kita panggil sebagai tersangka resmi kita lakukan penanganan," ujarnya.
VA sejatinya mendatangi Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus prostitusi daring ini. Dia tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Menggunakan pakaian atasan bewarna putih dipadukan celana bewarna gelap, ia datang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga: Sakit, Artis VA Tak Penuhi Panggilan Pertama Polisi sebagai Tersangka