Polda Akui Bubarkan Acara KAMI karena Alasan Pandemik
Penyerahan izin acara mepet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mengakui bahwa pihaknya membubarkan kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Gedung Jabal Nur kawasan Jambangan, Surabaya, Senin (28/9/2020). Rangkaian acara bertajuk "Silahturahmi Akbar Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Baru" itu batal.
Sebenarnya, acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn), Gatot Nurmantyo di Gedung Jabal Nur bukan acara utama. Di situ, Gatot hanya ramah tamah. Acara utama disiapkan di Gedung Juang 45 Surabaya. Namun, di tempat itu ada massa yang mengatasnamakan "Surabaya adalah Kita" menolak kedatangan Gatot.
Akhirnya, pria berusia 60 tahun itu memberikan sambutan di Gedung Jabal Nur. Saat bersamaan ada anggota Polda Jatim menghentikan sambutan Gatot. "Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Minta Maaf
1. Dihentikan alasan pandemik COVID-19
Alasan pembubaran acara tersebut, lanjut Trunoyudo, lantaran Jatim khususnya Surabaya masih dalam sorotan kasus COVID-19. Sehingga, acara yang menimbulkan kerumunan massa masih dilarang oleh Satuan Gugus Tugas Penangan COVID-19 maupun kepolisian.
"(Polda) tergabung di dalam kelompok gugus tugas. Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemik COVID-19," katanya.
"Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," dia menambahkan.