TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyitaan Buku Aidit, MUI Sayangkan Sikap Najwa Shihab 

Kata MUI, buku itu berbahaya karena berbau komunis

Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), Muhammad Yunus angkat bicara terkait dilibatkanya MUI dalam menangani penyitaan buku DN Aidit milik Vespa Literasi di Kraksaan, Probolinggo. Dia menyebut saat ini memang empat buku "kiri" itu dibawa MUI Probolinggo. Mereka juga menyayangkan beberapa pihak seperti Najwa Sihab yang mengecam penyitaan buku tersebut.

1. MUI akan kaji buku tersebut

Dok.IDN Times/Istimewa

Yunus mengatakan, pengambilalihan empat buku DN Aidit dari polisi ke MUI ialah untuk kajian lebih mendalam. Pihaknya akan mendalami buku itu apakah memang layak dipajang dan dibaca oleh masyarakat.

"Buku-buku itu ada di tangan kami sementara. Kami, MUI, mengkaji isi dari buku-buku yang ramai jadi bahasan publik tersebut," ujarnya, Rabu (31/7).

2. MUI sebagai penengah

Dok.IDN Times/Istimewa

 

Selain mengkaji, lanjut Yunus, pengambilalihan buku-buku itu dilakukan lantaran MUI mendapat desakan sejumlah kelompok yang kontra dengan isi dari buku tersebut. Menurutnya, sikap MUI Probolinggo dalam kasus ini tak lain adalah sebagai penengah.

"Kami bukan merampas lho, tapi ini juga karena desakan kelompok-kelompok yang tidak mau buku itu beredar lagi," kata Yunus.

Baca Juga: Miliki Buku DN Aidit, Komunitas Vespa di Probolinggo Diperiksa Polisi

3. MUI sayangkan sikap publik figur salahkan tindakan aparat

dok. IDN Times

Yunus juga menyayangkan sikap para tokoh tersohor, para pegiat literasi, dan warganet yang secara masif menentang penyitaan buku-buku tersebut. Ia menilai buku itu mengandung ideologi komunis dan dilarang sesuai Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966.

"Kami menyayangkan sikap Dik Najwa Shihab, dan Dik Glenn Fredly yang seakan-akan menyalahkan, padahal buku ini ada berisi paham komunisnya, dan itu sangat bahaya, anak-anak muda harus tahu itu," ungkap Yunus.

Baca Juga: Buku DN Aidit Dibawa MUI, Polisi Tetap Larang Dipajang di Lapak

Berita Terkini Lainnya