TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penghinanya Ingin Bertemu, Risma: Saya Tak Mau Memperpanjang Kasus

Penangguhan penahanan Zikria sudah dikabulkan

Zikria Dzatil (kanan) dan suaminya di Mapolrestabes Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya telah mengabulkan penangguhan penahanan tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil. Dia juga sudah dibebaskan dari jeruji besi, Senin (17/2). Usai bebas dari penjara, tersangka punya keinginan bertemu Risma.

Lantas bagaimana tanggapan wali kota perempuan pertama di Surabaya itu?

1. Risma enggan memperpanjang kasus

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dalam acara ramah tamah dan bincang seputar persiapan Piala Dunia U20 2021 di Rumah Dinas Walikota Surabaya (10/2). IDN Times/Tarida Alif

Risma tampaknya tidak ingin menanggapi lebih jauh keinginan Zikria. Dia hanya tertawa saat dimintai tanggapan soal ucapan terima kasih Zikria. Sekaligus menyampaikan bahwa tidak ingin memperpanjang kasus penghinaan terhadap dirinya.

"Sudah, kan saya sudah ndak mau memperpanjang," ujarnya usa peresmian English Corner Surabaya di Balai Pemuda, Selasa (18/2).

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Zikria: Terima Kasih Bunda Risma Sudah Memaafkan

2. Laporan sudah dicabut, tersangka telah dimaafkan

Penghina Risma, Zikria Dzatil menggendong anaknya selepas bebas dari sel tahanan Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Alasan Risma tidak mau berkutat pada kasus tersebut memang jelas. Beberapa waktu lalu, wali kota kelahiran Kediri ini sudah memaafkan Zikria secara terbuka. Selanjutnya dia pun mencabut laporan kasus penghinaan itu.

Pencabutan laporan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati. Ira telah menyerahkan surat pencabutan laporan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2).

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," ujarnya melalui siaran pers Pemkot Surabaya, Sabtu (8/2).

Ira menjelaskan, pencabutan ini diminta langsung oleh Risma. Risma merasa sudah memaafkan Zikria dan tidak perlu memperpanjang urusan. Dengan diserahkannya surat pencabutan laporan tersebut, maka perkara Zikria telah usai.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Penghina Risma Dibebaskan Hari Ini

Berita Terkini Lainnya