TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengedar Sabu Berbekal Pistol ala Koboy Dibekuk di Jombang

Enaknya diapain nih?

Ditresnarkoba Polda Jatim rilis ungkap kasus sabu dan senpi, Selasa (16/3/2021). Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap warga Kabupaten Mojokerto beinisial KD (33) lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Tak hanya itu, dari tangan KD polisi juga menyita senapan api jenis pistol ala koboy lengkap dengan amunisinya.

Baca Juga: Hendak Tangkap Bandar Sabu di Sampang, BNNP Jatim Malah Diamuk Massa

1. Bermula dari operasi melacak pengedar sabu di Jombang

Ditresnarkoba Polda Jatim rilis ungkap kasus sabu dan senpi, Selasa (16/3/2021). Dok. Istimewa

Kasus ini bermula dari operasi yang dilakukan petugas Ditresnarkoba pada Senin (8/3/2021). Lalu terlacak pengedar sabu berinisial KD sedang berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Akhirnya ditangkap dengan barang bukti 10 bungkus plastik klip sabu seberat 5,86 gram.

"Kami juga mengamankan satu buah alat hisap sabu dan dua unit senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. Lalu satu senjata air softgun jenis FN dan 20 butir peluru tajam kaliber 38 mm," ujar Dirnarkoba Polda Jatim, Dirnarkoba, Kombes Pol Hanny Hidayat saat rilis di Mapolda Jatin, Selasa (16/3/2021).

2. Kemudian tangkap pemasok senpi dan masih kejar diduga bandar sabu

Ditresnarkoba Polda Jatim rilis ungkap kasus sabu dan senpi, Selasa (16/3/2021). Dok. Istimewa

Usai menangkap tersangka KD, polisi mengantongi informasi bahwa senjata api milik KD didapat dari tersangka UC. Tak menunggu lama, UC ditangkap. Selanjutnya petugas kini melakukan pengejaran terhadap MAS diduga selaku pemilik sabu.

"Disinyalir, tersangka KD merupakan pengedar sabu dan pemilik senpi rakitan. Tersangka UC merupakan pemberi senpi rakitan kepada tersangka KD," kata Hanny.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi

Berita Terkini Lainnya