TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pencabulan Ponpes di Jombang, Pelaku Dicegah Keluar Negeri

Pelaku sudah dua kali mangkir

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Lantaran mangkir dua kali dari panggilan, Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) pun meminta pihak imigrasi untuk mencegah MSA (39) keluar negeri. Pria yang merupakan anak kiai itu diduga melakukan pencabulan terhadap MN yang masih di bawah umur.

"Saat ini, penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap tersangka MSA," ujar Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, Rabu (29/1).

1. Antisipasi MSA tidak lari ke luar negeri

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Alasan dikeluarkannya surat itu merupakan langkah antisipasi dari polisi. Polda Jatim tak ingin MSA melarikan diri terlebih ke luar negeri. "Surat pencekalan ini dengan maksud untuk membatasi gerak tersangka MSA agar tidak bepergian ke luar negeri yang bisa menghambat jalannya proses penyidikan," kata Pitra.

2. Suruhan MSA sudah datang ke polda minta pemanggilan ditunda

Ilustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Penyidik, lanjut Pitra, telah memberi kesempatan kepada MSA satu minggu untuk memenuhi panggilan kedua. Pertimbangan diberi waktu satu minggu agar tersangka punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.

"Memang Selasa (28/1) ada seseorang yang mengaku suruhan MSA mendatangi penyidik untuk minta diundur pemeriksaannya dengan alasan yang tidak bisa dituruti oleh penyidik permintaannya," jelas Pitra.

Baca Juga: Pencabulan Ponpes Jombang, Korban Dijanjikan Jadi Istri

3. Polisi nilai alasan MSA tidak jelas dan akan dijemput paksa

IDN Times/Sukma Sakti

Polda menilai alasan MSA belum memenuhi panggilan tidak jelas. Maka langkah selanjutnya polisi melakukan upaya paksa yaitu dengan cara penjemputan terhadap tersangka.

"Penyidik akan mempersiapkan tindakan kepolisian selanjutnya berupa upaya paksa sesuai ketentuan yang yang berlaku. Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," tegas Pitra.

Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan Cabul, Ini Alasan Anak Kiai Jombang

Berita Terkini Lainnya