TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerkosaan Keji Bangkalan, Enam Pelaku Bergantian Setubuhi Korban

Dua orang pelaku lain ikut membawanya ke bukit

Para pelaku pemerkosaan saat dirilis Polres Bangkalan. Dok. Humas Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Delapan pelaku pemerkosaan terhadap korban SR (21) telah ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Polisi juga telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan terungkap peran masing-masing para pelaku saat melancarkan aksinya, Jumat (26/6/2020) dini hari.

1. Enam tersangka perkosa korban

Polres Bangkalan saat merilis para pelaku pemerkosaan. Dok. Humas Polda Jatim

Berdarkan data yang diterima IDN Times dan telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ada enam tersangka MR (21), FR (19), MF (21), AR (22), SA (25) dan J (14) yang memerkosa korban. Mereka secara bergantian melakukan tindakan bejatnya.

"Yang melakukan tindakan (menyetubuhi) sesuai data itu," kata dia, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Dua Dokter di Sampang dan Bangkalan Meninggal Dunia dengan Status PDP

2. Dua tersangka mengaku tak ikut menyetubuhi

Para pelaku pemerkosaan saat dirilis Polres Bangkalan. Dok. Humas Polda Jatim

Sementara dua tersangka lainnya, berinisial AR (17) ikut mengadang korban dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Kemudian MZ (20) juga ikut mengadang dan membawa korban ke bukit. "Tapi berdasarkan laporan dia hanya melihat korban disetubuhi bergantian oleh teman-temannya," jelas Trunoyudo.

Baca Juga: Keji, 8 Pemuda Lakukan Perkosaan hingga Korban Bunuh Diri di Bangkalan

Berita Terkini Lainnya