Pemerkosaan Keji Bangkalan, Enam Pelaku Bergantian Setubuhi Korban
Dua orang pelaku lain ikut membawanya ke bukit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Delapan pelaku pemerkosaan terhadap korban SR (21) telah ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Polisi juga telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan terungkap peran masing-masing para pelaku saat melancarkan aksinya, Jumat (26/6/2020) dini hari.
1. Enam tersangka perkosa korban
Berdarkan data yang diterima IDN Times dan telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ada enam tersangka MR (21), FR (19), MF (21), AR (22), SA (25) dan J (14) yang memerkosa korban. Mereka secara bergantian melakukan tindakan bejatnya.
"Yang melakukan tindakan (menyetubuhi) sesuai data itu," kata dia, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Dua Dokter di Sampang dan Bangkalan Meninggal Dunia dengan Status PDP
Baca Juga: Keji, 8 Pemuda Lakukan Perkosaan hingga Korban Bunuh Diri di Bangkalan