TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembatasan Ketat, Pemkot Surabaya akan Ajukan Keberatan ke Pusat

Klaim ada penurunan kasus di Surabaya

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Dok Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, IDN Times - Pemerintah pusat berencana menerapkan pembatasan ketat Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang. Nah, khusus Jawa Timur (Jatim) titik prioritasnya adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Mengetahui wacana ini, Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana langsung menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (6/1/2021) malam.

1. Klaim kasus di Surabaya malah menurun

Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana (Dok. PDI Perjuangan)

Whisnu mengaku keberatan apabila Surabaya harus dilakukan pembatasan ketat. Alasannya,  beberapa hari ini ada penurunan angka kasus setelah kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.

"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Pembatasan Ketat di Jawa dan Bali 11-25 Januari

2. Harusnya menyeluruh bukan parsial

Whisnu Sakti Buana (kanan) dan Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat rapat konsolidasi internal, Minggu (15/11/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Jika diterapkan kebijakan pembatasan ketat, menurutnya seluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan. Apabila peraturan ini hanya parsial justru di wilayah yang cenderung membaik, maka yang di khawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan COVID-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," katanya.

Baca Juga: Soal Pembatasan Ketat Jawa-Bali, Ini Kata Wagub Emil Dardak

Berita Terkini Lainnya