Soal Pembatasan Ketat Jawa-Bali, Ini Kata Wagub Emil Dardak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wakil Gubrernur Jawa Timur (Jatim), Emil Eliestianto Dardak belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai kebijakan pembatasan ketat di Pulau Jawa dan Bali, 11-25 Januari 2021. Saat ini, Pemprov Jatim masih menunggu edaran dari pemerintah pusat. Di Jawa Timur sendiri ada dua wilayah yang akan menerapkan pembatasan ketat, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya.
"Kami belum bisa banyak komentar. Itu pusat kan masih akan menerbitkan edaran. Jadi kami tunggu edarannya, karena masih dipersiapkan sama pusat. Kita tunggu," ujarnya, Rabu (6/1/2021).
1. Jatim siap tapi tunggu kejelasan
Untuk kesiapan, kata Emil, Pemprov Jatim sebenarnya sudah sangat siap melakukan pembatasan. Namun, pihaknya tidak mau gegabah selama belum terbit edaran resmi atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Kalau kesiapan iya. Cuma kan kami mesti pastikan yang dimaksud pembatasan work from home (WFH) 75 persen ini seperti apa persisnya, terhadap masing-masing sektor," tegas Emil.
2. Emil sebut Khofifah masih memantau
Tak hanya dirinya, Emil memastikan kalau Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga memantau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu meski sedang menjalani isolasi mandiri. Rapat koordinasi juga sedang dibahas.
"Ibu gubernur terus memantau. Ada dibahas juga di rapat koordinasi tadi pagi dengan pemerintah pusat. Edaran resminya yang masih diproses di atas," ucap Emil.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan Pembatasan Ketat di Jawa dan Bali 11-25 Januari
3. DPRD sarankan pembatasan libatkan banyak pihak
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad menyarankan, jika dilakukan pembatasan ketat, maka sebaiknya melibatkan TNI/Polri, Satpol PP, dan juga tokoh masyarakat. Dia menegaskan, pembatasan aktivitas untuk kepentingan bersama, menyelamatkan warga.
"Bagaimanapun hukum tertinggi yakni keselamatan warga," tegasnya.
Baca Juga: Pembatasan Ketat Jawa-Bali, Wali Kota Malang Tunggu Surat Resmi