TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masuk Kantor Pemprov Jatim Wajib Scan QR Code PeduliLindungi

Bakal diterapkan di seluruh kantor dinas

Penerapan scan QR Code di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dok. Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Penerapan scan barcode via aplilasi PeduliLindungi ternyata juga diterapkan ketika akan masuk ke Gedung Negara Grahadi dan Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Surabaya. Penerapan scan ini sebagai bagian dari protokol kesehatan di lingkungan pemerintah provinsi.

"Aplikasi PeduliLindungi telah dilakukan sepekan ini. Sudah seminggu ini ada QR Code aplikasi PeduliLindungi," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Intensitas Hujan Naik, BPBD Jatim Masih Siaga Kekeringan dan Karhutla

1. Rencananya diterapkan di semua kantor dinas Pemprov Jatim

Penerapan scan QR Code di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dok. Istimewa.

Tak hanya di Grahadi dan Kantor Gubernur Jatim saja, Khofifah berencana menerapkan scan barcode tersebut di kantor-kantor dinas milik Pemprov Jatim. Mantan Menteri Sosial itu memastikan sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapat persetujuan.

"Sekarang sedang diajukan izin ke Kemenkes untuk seluruh OPD di lingkungan Pemprov,” katanya.

2. Masih tunggu persetujuan Kemenkes

Penerapan scan QR Code di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dok. Istimewa.

Persetujuan dari Kementerian Kesehatan, sambung Khofifah, memang diperlukan karena QR Code itu juga terhubung ke sistem milik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seperti halnya penerapan di Grahadi dan Kantor Gubernur Jatim juga sebelumnya menunggu persetujuan terlebih dahulu.

"Jadi memang aprovalnya dari Kemenkes, karena secara sistem ino semuanya online dengan sistem yang ada di Kemenkes dan Kemenkominfo untuk kasih (QR Code) PeduliLindungi ini," jelasnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru!

Berita Terkini Lainnya