Masuk Kantor Pemprov Jatim Wajib Scan QR Code PeduliLindungi
Bakal diterapkan di seluruh kantor dinas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penerapan scan barcode via aplilasi PeduliLindungi ternyata juga diterapkan ketika akan masuk ke Gedung Negara Grahadi dan Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Surabaya. Penerapan scan ini sebagai bagian dari protokol kesehatan di lingkungan pemerintah provinsi.
"Aplikasi PeduliLindungi telah dilakukan sepekan ini. Sudah seminggu ini ada QR Code aplikasi PeduliLindungi," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Intensitas Hujan Naik, BPBD Jatim Masih Siaga Kekeringan dan Karhutla
1. Rencananya diterapkan di semua kantor dinas Pemprov Jatim
Tak hanya di Grahadi dan Kantor Gubernur Jatim saja, Khofifah berencana menerapkan scan barcode tersebut di kantor-kantor dinas milik Pemprov Jatim. Mantan Menteri Sosial itu memastikan sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapat persetujuan.
"Sekarang sedang diajukan izin ke Kemenkes untuk seluruh OPD di lingkungan Pemprov,” katanya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru!