Mahasiswa di Jatim Desak Firli Mundur dari Ketua KPK
Ada apa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Rumah Kebangsaan Jawa Timur (Jatim) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mundur dari jabatannya. Desakan ini menyusul sejumlah hal kontroversi yang dituduhkan kepada Firli.
Baca Juga: KPK Digeruduk Massa, Protes Pencopotan Brigjen Endar oleh Firli Bahuri
1. Memberhentikan Endar dari Direktur Penyelidikan KPK
Direktur Rumah Kebangsaan Jatim, Abdul Ghoni mengatakan, kontroversi yang paling disorot ialah ketika Firli memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya Direktur Penyelidikan KPK. Endar diberhentikan setelah diduga tak kunjung menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
"Firli berambisi menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan. Bahkan Firli harus menyingkirkan perintang seperti Brigjen Endar. Sebab bagi Endar dan Direktur Penindakan Karyoto menilai bahwa kasus itu masih belum cukup bukti. Itu sebabnya, Firli memutuskan kebijakan ngawur dengan memberhentikan Endar. Tindakan Firli itu jelas merupakan bentuk Abuse of Power," tegasnya saat konferensi pers di Rumah Kebangsaan Jatim, Minggu (9/4/2023).
Kasus ini, kata Ghoni, bermula dari surat rekomendasi yang dikirimkan Ketua KPK Firli ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 November 2022. Dalam suratnya, Firli merekomendasikan Deputi penindakan kala itu, Karyoto dan Endar untuk dipromosikan pada jabatan baru di Polri. "Firli meminta kedua orang ini ditarik," katanya.
Listyo membalas surat itu pada 29 Maret 2023. Dia mempromisikan Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara Endar diperpanjang penugasannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK justru menerbitkan surat pemberhentian secara hormat untuk Endar pada 31 Maret 2023.
Baca Juga: Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Dewas KPK Akan Panggil Firli Bahuri