TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda Besok

Laporannya masih berstatus pengaduan masyarakat

Gus Samsudin didampingi kuasa hukumnya saat laporan ke SPKT Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Samsudin Jadab alias Gus Samsudin masih bergulir. Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) pun sudah melayangkan pemanggilan terhadap Gus Samsudin sebagai pelapor.

1. Harusnya diperiksa Senin

Rapat pembahasan padepokan milik Gus Samsudin di Blitar. IDN Times/ istimewa

Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto mengatakan, surat pemanggilan itu sudah dilayangkan sejak pekan lalu. Dalam surat tersebut, seharusnya Samsudin dimintai keterangan pada Senin (8/8/2022), tapi pemilik padepokan Nur Dzat Sejati ini tidak bisa datang ke Mapolda.

"Harusnya Senin kemarin tapi pengacaranya minta mundur," ujarnya kepada IDN Times (11/8/2022).

Baca Juga: Siapa Itu Pesulap Merah? Ini Biodata dan Profilnya

2. Dijadwal ulang periksa dan akan diperiksa besok

Massa saat mendatangi padepokan Gus Samsudin di Blitar. IDN Times/ istimewa

Pengacara Samsudin, kata Harianto, mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya. Dia berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat (12/8/2022). Permintaan itu pun dituruti oleh penyidik Korps Bhayangkara.

"Gus Samsudin jadinya Jumat besok, mundur di Hari Jumat," kata dia.

Baca Juga: Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Segera Diperiksa Polda

Berita Terkini Lainnya