Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda Besok
Laporannya masih berstatus pengaduan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Samsudin Jadab alias Gus Samsudin masih bergulir. Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) pun sudah melayangkan pemanggilan terhadap Gus Samsudin sebagai pelapor.
1. Harusnya diperiksa Senin
Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto mengatakan, surat pemanggilan itu sudah dilayangkan sejak pekan lalu. Dalam surat tersebut, seharusnya Samsudin dimintai keterangan pada Senin (8/8/2022), tapi pemilik padepokan Nur Dzat Sejati ini tidak bisa datang ke Mapolda.
"Harusnya Senin kemarin tapi pengacaranya minta mundur," ujarnya kepada IDN Times (11/8/2022).
Baca Juga: Siapa Itu Pesulap Merah? Ini Biodata dan Profilnya
Baca Juga: Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Segera Diperiksa Polda