TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lantik Bupati Mojokerto, Khofifah Minta Pungkasiadi Contoh Majapahit

Ia menggantikan bupati sebelumnya yang divonis 8 tahun

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik Bupati Mojokerto Pungkasiadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1). Dok Humas Pemprov.

Surabaya, IDN Times - Pungkasiadi resmi dilantik menjadi Bupati Mojokerto oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1). Ia akan melanjutkan sisa masa jabatan Mustofa Kamal Pasa 2016-2021 yang divonis 8 tahun penjara kasus suap.

Pelantikan Bupati Mojokerto ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.131.35-5825 Tahun 2019 tentang pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Mojokerto sisa masa jabatan tahun 2016-2021.

1. Minta sesuaikan RPJMD dengan RPJMN

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1). Dok Humas Pemprov.

Pada saat melantik, Khofifah meminta Pungkasiadi segera lari kencang untuk menyesuaikan RPJMD yang ada dengan RPJMN. Utamanya, terkait percepatan proyek strategis nasional yang tertuang pada Perpres No.80/2019.

"Insyaallah tanggal 20 Januari nanti RPJMN akan disahkan, karenanya kita ingin memastikan 218 proyek strategis nasional yang tertuang pada Perpres No.80/2019 masuk di RPJMN semua kementrian terkait. Selanjutnya pemprov Jatim serta pemkab dan pemko se Jatim akan menyesuaikan RPJMD provinsi dan di kabupaten/kota," ujarnya.

Baca Juga: Saiful Ilah Tersangka, Khofifah Berikan Tugas Bupati ke Cak Nur

2. Fokus Perpres 80 tahun 2019

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1). Dok Humas Pemprov.

Dalam kaitan Perpres No. 80/2019, lanjut Khofifah, maka untuk wilayah Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbangkertosusila) akan difokuskan pada pembangunan koneksitas transportasi publik. Mojokerto merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari percepatan pembangunan itu.

"Mojokerto itu menjadi bagian yang cukup signifikan untuk bisa melihat bagaimana percepatan pembangunan ekonomi di Jatim, sesuai dengan yang tertuang pada Perpres No.80/2018," kata Khofifah.

Baca Juga: Aduan Ditangani Polisi, Pelantikan Kades di Madiun Tetap Berlangsung 

Berita Terkini Lainnya