Saiful Ilah Tersangka, Khofifah Berikan Tugas Bupati ke Cak Nur

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan tugas Bupati Sidoarjo kepada Wakil Bupati, Nur Achmad Syaifuddin di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1). Hal tersebut menyusul penetapan tersangka Bupati Saiful Ilah usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
1. Penyerahan tugas berdasarkan surat Mendagri
Khofifah mengatakan, penyerahan tugas wewenang bupati kepada wabup ini berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat tersebut meminta gubernur mengeluarkan surat tugas kepada wabup.
"Untuk menjadi pelaksana tugas Bupati Sidoarjo, saya menyampaikan selamat bertugas saya mohon semuanya bisa menjalankan tugas dengan kondusif," ujarnya.
2. Minta fokus menjalankan pelaksanaan APBD 2020
Mantan Menteri Sosial ini berharap Wabup Nur fokus menjalankan pelaksanaan APBD 2020. Ia ingin semua yang sudah dianggarkan bisa terealisasi. "Tugas prioritas bagaimana menjalankan dengan baik dengan amanah dan tentu harapan kita semua berjalan seperti yang kita harapkan," katanya.
"Perjalanan Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo tetap bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo," tambah Khofifah.
3. Minta segera gelar rapat bersama
Ketum PP Muslimat NU juga memberikan pesan kepada Forkopimda dan DPRD Sidoarjo agar menjaga kesolidan dan kondusif. Ia meminta Nur segera menggelar rapat bersama Forkompimda dan DPRD Sidoarjo.
"Koordinasi dengan seluruh dinas supaya masing-masing langsung tancap gas untuk melaksanakan mandat terutama pada struktur APBD 2020," kata Khofifah.
Baca Juga: Perjalanan Saiful Ilah, dari Bos Panci hingga Jadi Bupati Sidoarjo
4. Nur janji gelar langkah cepat
Sementara Nur berjanji melaksanakan tugas sebaik-baiknya yang diamanahkan kepadanya. Ia akan mengambil langkah-langkah cepat. Seperti melakukan program pembangunan berjalan dengan baik.
"Dari legislatif, eksekutif harus memberikan dorongan moral yang ini merupakan musibah kepada semua pihak khususnya opd-opd, karena ada opd kami yang kena," katanya.
"Kita akan melakukan langkah taktis, kami berharap kalau ada permasalahan yang berkenaan ini ada waktu 50 hari saya pastikan sudah selesai," pungkas Nur.
Baca Juga: Meski Jadi Tersangka, Saiful Ilah Masih Mendapat Gaji dan Tunjangan