Langgar Jam Malam, Polisi Razia Restoran Cepat Saji di Surabaya
Yang melanggar disegel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Patroli skala besar terus dilakukan aparat keamanan di Kota Pahlawan. Setelah acap kali menyisir warung kopi dan kafe, kini petugas menyasar restoran cepat saji, Sabtu malam (16/5).
1. Masih ada restoran cepat saji yang masih buka melebihi jam malam
Dalam operasi ini, beberapa kedai makanan siap saji diketahui tetap buka melebihi jam malam. Seperti diketahui, kawasan Surabaya Raya tengah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua. Salah satu aturannya adalah pemberlakuan jam malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Petugas menuju ke beberapa tempat makanan dan tongkrongan yang ternyata masih buka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis, Minggu (17/5).
Dalam laporan patroli, beberapa yang masih buka saat jam malam ialah Kober Mie Setan, Jalan Khairil Anwar; McDonald's dan Burger King, Jalan Basuki Rahmat; A&W, Jalan Seruni; McDonald's, Jalan Ambengan, Jalan Manyar Kertoarjo, serta Jalan Darmo.
Baca Juga: Razia Dua Warkop di Surabaya, Polisi: Dua Positif COVID-19
Baca Juga: Puluhan Pelanggar PSBB Surabaya Terjaring Razia dan Ditahan Polisi