Komnas PA: Pengelola SPI Sudah Lama Dapat Aduan dari Siswa
Ada dugaan pembiaran kasus kekerasan seksual ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (PA) kembali mendatangi Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (10/6/2021). Mereka ingin menambahkan informasi dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu.
"Kita ingin menambahkan informasi yang dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
1. Laporkan ada empat pengelola yang sudah lama dapat aduan
Informasi yang ditambahkan itu, kata Arist, adalah adanya aduan dari korban ke pihak pengelola sekolah SPI jauh-jauh hari sebelum dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak ini di laporkan ke polisi. Namun, aduan itu tidak diindahkan pengelola.
"Jadi orang-orang itu (empat pengelola) yang akan saya sampaikan ke polda, agar dipanggil ulang," katanya.
Baca Juga: Kekerasan Seksual SPI Kota Batu, KPA Sebut Ada Potensi Pelaku Lain
Baca Juga: Komnas PA Sebut Ada 2 Korban Saksi Kunci di Kasus SPI Belum Visum