Komnas PA Sebut 14 Korban Sudah Divisum Terkait Kasus SPI 

Total ada 16 orang yang sudah melapor ke Polda 

Batu, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual, kekerasan, dan eksploitasi ekonomi yang melibatkan nama founder Sekolah Selamat Pagi (SPI), Kota Batu berinisial JE terus bergulir. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bahkan turun ke Kota Batu guna melihat secara langsung progres posko pengaduan para korban kekerasan seksual. Dalam kesempatan tersebut, Arist menyampaikan hingga Jumat (4/6/2021) sudah ada 16 korban yang melapor ke Polda Jatim terkait kasus tersebut. 

1. Sudah 14 korban menjalani visum

Komnas PA Sebut 14 Korban Sudah Divisum Terkait Kasus SPI Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejauh ini 16 orang yang sudah melapor, 14 diantaranya sudah menjalani visum. Sementara dua lainnya menurut Arist masih belum bersedia menjalani visum. Dua orang yang belum menjalani visum tersebut dinilai bisa menjadi saksi kunci atas kasus ini. Namun demikian, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti agar kasus tersebut bisa segera dilakukan gelar perkara.

"Kehadiran di sini secara khusus untuk mendukung dibukanya outline pengaduan masyarakat Kota Batu. Hotline ini untuk mengumpulkan informasi yang akurat meski tidak dilokasi kejadian tetapi paling tidak bagi masyarakat Kota Batu yang punya informasi menyangkut banyak hal termasuk keberadaan dari SPI bisa menyampaikan melalui hotline tersebut," katanya Rabu (9/6/2021). 

Baca Juga: Koalisi Children Protection Minta Polisi Segera Ungkap Kasus SPI 

2. Ada beberapa laporan masuk di posko Batu

Komnas PA Sebut 14 Korban Sudah Divisum Terkait Kasus SPI Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berada di Polres Batu. IDN Times/Alfi Ramadana

Setelah melakukan pengecekan, Arist mengakui bahwa sudah ada sejumlah laporan yang masuk ke posko pengasuan di Polres Batu. Hanya saja, Arist tak merinci secara detail berapa total laporan yang masuk. Hanya saja laporan yang masuk ke posko Kota Batu itu di luar 16 orang yang sudah melapor ke Polda Jatim. Nantinya hasil aduan tersebut bakal dilaporkan ke Polda Jatim guna proses lanjutan.

"Informasi tambahan ini tentu sangat positif dalam upaya sesegera mungkin mengumpulkan agar alat bukti cukup," tambahnya. 

3. Belum ketahui posisi terlapor

Komnas PA Sebut 14 Korban Sudah Divisum Terkait Kasus SPI Arist Merdeka Sirait saat berada di Polres Batu memantau posko pengaduan kekerasan seksual. IDN Times/Alfi Ramadana

Saat ini, pasca kasus tersebut mencuat, posisi terlapor masih belum diketahui keberadaannya. Pihak Komnas PA juga mernyebut bahwa saat ini masih berusaha melakukan konfirmasi terkait posisi terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Ada kekhawatiran bahwa yang bersangkutan bakal melarikan diri ke luar negeri jika kasus tersebut tak segera ditangani dengan cepat.

"Mudah-mudahan kekhawatiran itu tidak terjadi. Karena yang bersangkutan harus bertanggungjawab terhadap perilakunya," sambungnya. 

4. Berpotensi coreng Kota Batu sebagai kota layak anak

Komnas PA Sebut 14 Korban Sudah Divisum Terkait Kasus SPI Ilustrasi Perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Munculnya kasus tersebut memang sedikit banyak mencoreng status Kota Batu yang dinyatakan layak anak. Bahkan status layak anak bisa saja dicabut jika memang kasus tersebut terbukti benar. Namun demikian, Arist menilai bahwa saat ini masih terlalu dini untuk menyatakan bahwa Kota Batu tidak layak anak. Pasalnya kasus yang terjadi tersebut hanya melanggar satu kriteria dari total 31 kriteria bahwa sebuah wilayah bisa menjadi layak anak.

"Saat ini masih baru satu yakni sektor pendidikan. Kalau memang pelanggaran yang terjadi lebih dari separo kriteria yang ada maka baru bisa disebut tidak layak," pungkasnya. 

Baca Juga: Kekerasan Seksual SPI Kota Batu, KPA Sebut Ada Potensi Pelaku Lain

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya