Kekerasan, 72 Anggota Pencak Silat dari Berbagai Perguruan Diringkus
Mereka berasal dari delapan kabupatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 72 anggota perguruan pencak silat diringkus Timsus Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Tim Buser Satreskrim Polres selama bulan September - Oktober 2021. Penangkapan ini didasari tindak kekerasan yang mereka lakukan.
Baca Juga: Perguruan Silat Sering Bentrok, Bupati Jember: Cari Negara Lain Saja
1. Terjadi di 8 kota/kabupaten
Data Polda Jatim, kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini terjadi di delapan kabupaten/kota. Antara lain, Lamongan lima laporan, Jombang dua laporan, Kota Kediri satu laporan, Gresik dua laporan, Nganjuk delapan laporan, Kota Malang satu laporan dan Blitar satu laporan.
"Kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini sebanyak delapan laporan, dengan total sebanyak 22 laporan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat rilis, Kamis (29/10/2021).
Baca Juga: Lima Pelaku Penusukan Pria Berkaos Perguruan Silat Ditangkap Polisi