TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pengaturan Skor, Bambang Suryo Akan Diperiksa Kamis Ini

Ia terjerat kasus suap

IDN Times/Bela Ikhsan

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) akan memeriksa lima orang tersangka kasus pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim. Kelimanya, Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras. Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

1. Lima tersangka diperiksa Kamis

Bambang Suryo. IDN Times/Bela Ikhsan

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, kelima tersangka ini rencananya akan diperiksa untuk menjalani penyidikan pada Kamis (24/2/2022). Kelimanya, sebenarnya sudah pernah diperiksa. Tapi sebagai saksi.

"Kita sudah tetapkan lima tersangka. InsyaAllah kita panggil hari Kamis. Semoga kelimanya datang," ujarnya, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Disebut Atur Skor dan Dilaporkan ke Polisi, Ini Respons Bambang Suryo

2. Terjerat tindak pidana suap

(Ilustrasi suap) IDN Times/Cije Khalifatullah

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, polisi menjerat kelima tersangka dengan pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto pasal 55 KUHP.  "Kalau kemarin kan diperiksa sebagai saksi, nanti akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Bambang Suryo Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengaturan Skor Liga 3

Berita Terkini Lainnya