Disebut Atur Skor dan Dilaporkan ke Polisi, Ini Respons Bambang Suryo

Waduh, padahal sudah disanksi seumur hidup

Malang, IDN Times - Mantan runner atau pelaku pengaturan skor, Bambang Suryo memilih tak banyak berkomentar atas putusan dari Komisi Disiplin yang menyebut ia mengatur pertandingan Liga 3. Ia mengaku baru akan merespons setelah adalah keterangan resmi dari pihak kepolisian.

"Saya no komen dulu," ujarnya, saat dihubungi IDN Times, Senin (22/11/2021). Selain Bambang, ada beberapa nama lain yang diduga ikut terlibat. Khusus untuk Bambang, ia sebenarnya sudah disanksi seumur hidup tak boleh berkativitas di dunia sepak bola. Lantaran dianggap bukan bagian dari bagian sepak bola nasional lagi, ia pun dilaporkan ke polisi. 

1. Bambang merasa ada yang sedang ingin membunuh karakternya

Disebut Atur Skor dan Dilaporkan ke Polisi, Ini Respons Bambang SuryoBambang Suryo. IDN Times/Bela Ikhsan

Meski menolak banyak berkomentar, namun, dalam unggahan Instagram miliknya, ia menyebut ada pihak yang ingin membunuh karakternya. Ia juga mengaku berusaha menepati ucapannya. Seperti diketahui, dalam beberapa kesempatan, Bambang mengaku sudah berhenti menjadi pelaku pengaturan skor. Bahkan, dalam Mata Najwa beberapa waktu lalu, ia juga menyatakan sudah berhenti dari bisnis kotor tersebut.

"Trima ksh pada semua yg sdh menghujat tanpa keterangan jls.sy hnya berkata IN SYA ALLAH msh ISTIQOMAH DNG UCAPAN SY.bagi yg merasa menghujat dan yg merasa membunuh karakter sy, ALHAMDULILLAH SEMOGA SELAMAT DUNIA AKHIRAT SEKELUARGANYA.🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻,SY BKN ORANG SUCI TP SY TTP IN SYA ALLAH ISTIQOMAH APA YG SY UCAP KAN," tulisnya dalam akun Instagram.

Baca Juga: Ungkap Skandal Pengaturan Skor, Keluarga Bambang Suryo Diteror

2. Empat orang lain dijatuhi sanksi berbeda

Disebut Atur Skor dan Dilaporkan ke Polisi, Ini Respons Bambang SuryoIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam rilis resminya, PSSI menyatakan ada beberapa orang yang terlibat dalam pengaturan skor Liga 3. Nama pertama adalah Dimas Yopi. Berdasarkan surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, Dimas diduga mencoba melakukan suap mdengan enawarkan uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar tim Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari pada pertandingan 12 November 2021 lalu. 

Hal itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola. Atas temuan tersebut Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp100 juta Dimas. Dimas juga dilarang beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun. 

Sementara dua pemain Gresik Putra, yakni AC dan HPS, serta seorang kitman yakni DGR. Mereka dijatuhi sanksi berupa percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan dengan masa percobaan selama 24 bulan.

Lalu satu orang lain yakni Ferry Afrianto yang disebut eks-pemain Persela Lamongan, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda Rp50 juta. Keempat orang itu mencoba melakukan perbuatan suap pada pertandingan kompetisi Liga 3 lain yaitu Gresik Putra versus Persema Malang. 

Berdasarkan keterangan pemain Gresik Putra, Andy Cahya Kurniawan, Bendahara tim mereka pernah bertemu secara langsung dengan Bambang. Mereka ditawari mengalah untuk pada salah satu pertandingan. Namun, tawaran tersebut ditolak.

3. Polisi berjanji akan segera usut kasus ini

Disebut Atur Skor dan Dilaporkan ke Polisi, Ini Respons Bambang Suryo(Ilustrasi suap) IDN Times/Cije Khalifatullah

Kasus ini pun tampaknya akan berbuntut panjang. Sebab, pada Senin (22/11/2021) PSSI resmi melaporkan Bambang ke Polda Jatim. Wadirreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Ronald Ardiyanto Purba telah menerima laporan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jatim terkait dugaan pengaturan skor di pertandingan Liga 3 Zona Jatim pada Senin (22/11/2021).

"Jadi Komdis (PSSI) Jatim, melaporkan sebuah peristiwa terkait pertandingan sepak bola yang diduga ada match fixing," ujarnya.

Baca Juga: Muncul Nama Bambang Suryo dalam Dugaan Pengaturan Skor Liga 3

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya