Sempat Jadi Tersangka, Kasus Juragan 99 dan Istri Berakhir Damai
Korban telah mencabut laporan dan menerima jalur damai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus penjiplakan desain produk yang melibatkan crazy rich Malang, Gilang Widya Pramana yang lebih dikenal Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari pada 2018 lalu kembali mencuat di media sosial. Dalam kasus ini, Polda Jatim sempat menetapkan tiga tersangka. Lalu, bagaimana ujung dari kasus ini? Simak Yuk!
Baca Juga: Tajir Melintir, Ini 5 Usaha Crazy Rich Malang
1. Kasus ditangani Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim
Tiga orang tersangka yang telah ditetapkan oleh Korps Bhayangkara antara lain, Juragan 99 dan istrinya, Shandy serta seorang pengusaha asal Surabaya, William Junarto Santoso. Kepolisian pun membenarkan bahwa sempat menangani kasus ini. Tepatnya di Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Silakan ke Kasubdit Indagsi," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Fenomena Crazy Rich Ditangkap Polisi, TGB Ingatkan Kisah Qarun