TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 Naik, 12 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Level 3

Maskere, rek!

Ilustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Surabaya, IDN Times - Kasus COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) terus mengalami peningkatan. Alhasil, pemerintah menaikkan level untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di sejumlah kabupaten/ kota di Jatim. Hal itu tertuang dalam Instruksi Inmendagri yang berlaku 15 - 21 Februari 2022.

1. PPKM Level di Jatim: 3 kabupaten level 1, 23 daerah level 2 dan 12 daerah level 1

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, ada tiga kabupaten Jatim yang masuk PPKM Level 1, yakni, Trenggalek, Pacitan dan Blitar. Kemudian sebanyak 23 kabupaten/kota masuk PPKM Level 2. Antara lain, Tulungagung, Situbondo, Ponorogo, Ngawi.

Selanjutnya, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kediri, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Nganjuk, Kota Pasuruan, Jember, dan Bojonegoro.

Sementara ada 12 kabupaten/ kota yang masuk PPKM Level 3. Rincian daerah yang masuk PPKM Level 3 antara lain, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Mojokerto, Malang, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.

Baca Juga: Surabaya PPKM Level 2, Eri Minta BOR RS Dijaga Tetap Rendah

2. Berdasarkan peta risiko: 11 daerah zona oranye dan 27 daerah zona kuning

Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Rochmanudin)

Jika merujuk pada data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim per 15 Februari 2022, terpantau ada peningkatan zona di peta risiko. Jika sebelumnya hanya ada satu daerah yang zona oranye atau status sedang, kini ada 11 daerah masuk zona oranye. Semenrara 27 daerah zona kuning alias status rendah risiko COVID-19.

Adapun rincian 11 daerah zona oranye, Banyuwangi, Kota Madiun, Kota Batu, Gresik, Kota Kediri, Bangkalan, Kota Surabaya, Malang, Sidoarjo, Kota Malang dan Kota Pasuruan. Kemudian zona kuning, Jember, Ponorogo, Magetan, Situbondo, Kediri, Lumajang.

Tulungagung, Probolinggo, Sumenep, Mojokerto, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Bondowoso, Sampang, Trenggalek, Pacitan, Tuban, Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Blitar, Pasuruan, Ngawi, Nganjuk, Pamekasan dan Kota Probolinggo.

Baca Juga: Positivity Rate Meningkat, Kota Malang Kembali PPKM Level 3 

Berita Terkini Lainnya