Kasus COVID-19 Naik, 1 Kota di Jatim Terapkan PPKM Level 4
PPKM versi Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Naiknya angka kasus COVID-19 membuat pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa-Bali mulai 22-28 Februari 2022. Peningkatan kasus COVID-19 ini juga terpantau di Jawa Timur (Jatim). Sehingga, level PPKM di beberapa daerah juga naik.
Baca Juga: Surabaya PPKM Level 4, Pemkot Klaim Kasus Turun
1. Kasus aktif di Jatim capai 31.715 pasien
Berdasarkan data Satgas Penangan COVID-19 Jatim per Senin (21/2/2022), tercatat ada 31.715 kasus aktif. Nah, kasus aktif terbanyak di Kota Surabaya 5.195 kasus. Disusul Sidoarjo 3.762 kasus, Kota Malang 2.476 kasus, Malang 2.408 kasus dan Gresik 2.179 kasus. Kasus lain tersebar di 33 kabupaten/ kota di Jatim.
Banyaknya kasus aktif ini membuat peta risiko di Jatim juga meningkat. Saat ini, ada 11 kabupaten/ kota berstatus zona oranye atau risiko sedang COVID-19. Yakni, Banyuwangi, Kota Madiun, Kota Batu, Gresik, Kota Kediri, Bangkalan, Surabaya, Malang, Sidoarjo, Kota Malang, Kota Pasuruan.
Kemudian 27 daerah zona kuning atau risiko rendah COVID-19, Jember, Ponorogo, Magetan, Situbondo, Kediri, Lumajang, Tulungagung, Probolinggo, Sumenep, Mojokerto, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Bondowoso, Sampang, Trenggalek, Pacitan, Tuban, Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Blitar, Pasuruan, Ngawi, Nganjuk, Pamekasan dan Kota Probolinggo.
Baca Juga: PPKM, Kedelai, dan Minyak Goreng, Nasib Apes Produsen Keripik Tempe