Jelang Larangan Mudik, Penumpang Bus dan Kereta Api Masih Lengang
Tampaknya belum tampak pergerakan mudik lebih awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah akan menerapkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Kendati demikian, masyarakat tampaknya tidak panik untuk mudik lebih awal. Terbukti, volume penumpang di terminal dan stasiun masih normal.
Baca Juga: Akhirnya, Perjalanan Antarkota di Jatim Diizinkan Selama 6-17 Mei
1. Terminal Purabaya lengang, mulai 6 Mei bus AKDP dan AKAP dilarang beroperasi
Kepala UID Terminal Purabaya, Imam Hidayat mengatakan, kondisi penumpang di terminal terbesar di Jawa Timur (Jatim) masih lengang. Padahal, mulai 6 Mei mendatang bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah dilarang beroperasi.
"Kondisi terminal cenderung sepi. Sekarang ini bus masih beroperasi. Pelarangan operasi mulai 6-17 Mei untuk bus AKAP-AKDP," ujarnya dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Mudik Dilarang, MUI Jatim Juga Imbau Salat Idulfitri di Rumah