TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Janur Kuning, Cara Unik Polda Jatim Minimalisir Laka Lantas saat Mudik

Kendaraan pelanggar akan dipasangi janur kuning 

Ilustrasi. Petugas kepolisian berjaga memantau arus mudik lebaran. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Surabaya, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) punya cara unik untuk menandai pemudik yang berisiko pada musim mudik tahun ini. Yakni dengan memasang janur kuning di salah satu bagian kendaraan pemudik. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan.

Baca Juga: Khofifah Sebut 89,61 Persen Jalan Provinsi Aman untuk Mudik

1. Selama 2021, angka kematian laka lantas masih tinggi

Petugas mengevakuasi bus pariwisata dan truk yang terlibat kecelakaan di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latief Usman menyebut bahwa dalam sehari ada 10 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2021 lalu. "Apalagi ini mudik lebaran, kami bahkan gak ingin ada yang masyarakat lecet sedikit pun di jalan," ujarnya, Minggu (17/4/2022).

"Oleh sebab itu, kami mempunyai perangkat, setiap pelanggaran di Jatim, pasti akan kami lakukan penindakan," tegas Latief.

2. Janur kuning sebagai penanda minimalisir laka lantas

website/inibaru.id

Penindakan yang pertama, kata Latief, ialah represif edukatif dengan serangan janur kuning. Jadi setiap pelaku pelanggaran pasti akan dihentikan oleh petugas kemudian dipasang janur kuning. Pengendara yang telah terpasang janur kuning diharapkan sadar diri bahwa sedang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Orang yang melihat ada pengendara yang terpasang janur kuning, akan lebih berhati-hati. Misalnya pengendara yang terpasang itu berbonceng tiga atau membawa muatan berlebihan yang membahayakan," katanya.

3. Janur kuning diikat di spion kendaraan pengendara berisiko atau pelanggar lalin

poskotanews.com

Nantinya, sambung Latief, janur kuning diikat di spion kendaraan pelanggar lalu lintas atau berisiko. Alasan memilih janur kuning sebagai penanda menurut dia sebagai interaksi kepada masyarakat. "Jadi kalau ada pelanggaran masak dibiarkan, kalau hanya omongan saja itu tidak ada bukti pelanggarannya, janur kuning itu sebagai tanda," dia menjelaskan.

"Ini suatu pola saja, bahwa kami ada di tengah masyarakat. Filosofinya kan ini lebaran, kami gunakan kearifan lokal," perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan.

Baca Juga: Mudik Wajib Vaksinasi Booster, Khofifah Sarankan Ini

Berita Terkini Lainnya