Jadi Mendes PDTT, Ini Prediksi Pengganti Halim Iskandar di DPRD Jatim
Halim sudah tidak punya hak sebagai anggota legislatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar masih belum mundur dari Wakil Ketua DPRD Jatim. Namun, Ketua DPRD Jatim Kusnadi memastikan hak sebagai anggota legislatif Halim sudah tidak ada.
"Jadi segala hak Pak Halim, begitu dia dilantik itu hilang. Hak protokoler, hak keuangan ini misalnya hilang," ujarnya, Rabu (23/10).
1. Belum tahu pengganti Halim
Terkait siapa penggantinya, Kusnadi tidak bisa memastikan. Karena hak itu berada di parpol Halim, PKB. Sementara ia adalah politisi PDIP. "Itu kita serahkan pada PKB, nanti PKB yang akan (ganti)," katanya.
Kusnadi hanya menyebut kalau jabatan menteri dan legislator tidak boleh dirangkap. Sampai sekarang pihaknya belum mendapat surat pengajuan pengunduran diri, apalagi pengganti Halim.
"Sampai sekarang belum. Tapi berdasarkan aturan hukum yang ada, ya ndak boleh rangkap jabatan eksekutif dan legislatif," jelas Kusnadi.
Baca Juga: Tukang Bubur Langganan Halim Terkejut: Oh Jadi Menteri Sekarang
Baca Juga: Profil Halim Iskandar, Kakak Cak Imin yang Jadi Mendes