TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Mendes PDTT, Ini Prediksi Pengganti Halim Iskandar di DPRD Jatim

Halim sudah tidak punya hak sebagai anggota legislatif

Politikus PKB Abdul Halim Iskandar tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

Surabaya, IDN Times - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar masih belum mundur dari Wakil Ketua DPRD Jatim. Namun, Ketua DPRD Jatim Kusnadi memastikan hak sebagai anggota legislatif Halim sudah tidak ada.

"Jadi segala hak Pak Halim, begitu dia dilantik itu hilang. Hak protokoler, hak keuangan ini misalnya hilang," ujarnya, Rabu (23/10).

1. Belum tahu pengganti Halim

Ketua DPRD Jatim Kusnadi (tengah). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Terkait siapa penggantinya, Kusnadi tidak bisa memastikan. Karena hak itu berada di parpol Halim, PKB. Sementara ia adalah politisi PDIP. "Itu kita serahkan pada PKB, nanti PKB yang akan (ganti)," katanya.

Kusnadi hanya menyebut kalau jabatan menteri dan legislator tidak boleh dirangkap. Sampai sekarang pihaknya belum mendapat surat pengajuan pengunduran diri, apalagi pengganti Halim.

"Sampai sekarang belum. Tapi berdasarkan aturan hukum yang ada, ya ndak boleh rangkap jabatan eksekutif dan legislatif," jelas Kusnadi.

Baca Juga: Tukang Bubur Langganan Halim Terkejut: Oh Jadi Menteri Sekarang

2. Menurut aturan Pemilu, suara terbanyak di bawahnya yang bisa menggantikan Halim

(Politikus PKB Abdul Halim Iskandar) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Meski belum tahu, Kusnadi membeberkan yang berhak menggantikan Halim yaitu pemilik suara terbanyak di bawahnya. Tapi untuk pengganti Wakil Ketua DPRD Jatim, menjadi kewenangan DPP PKB.

"Yang pasti untuk PAW-nya berdasarkan UU Pemilu, adalah suara terbanyak berikutnya setelah Pak Halim. Tetapi, untuk pimpinan mutlak kewenangan DPP (PKB)," kata Kusnadi.

3. Ketua Fraksi PKB tampik jka dirinya akan jadi Wakil Ketua DPRD Jatim

(Logo PKB) www.dpcpkbsemarang.id

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Anik Maslachah juga mengaku belum tahu nama yang menggantikan Halim. Menurutnya, penunjukan posisi Wakil Ketua DPRD Jatim ada di pengurus pusat.

"Itu kewenangan mutlak DPP. Kalau yang PAW penggantinya Pak Halim berdasarkan Undang-undang Pemilu secara otomatis suara yang di bawahnya. Tetapi, untuk pimpinan mutlak kewenangan DPP yang per hari ini masih belum ada," kata Anik.

Disinggung kemungkinan namanya masuk sebagai pengganti Halim di posisi ketua, Anik menampiknya. Ia memilih memunggu dari DPP PKB.

"Belum, belum ada kabar," ucapnya.

Baca Juga: Profil Halim Iskandar, Kakak Cak Imin yang Jadi Mendes

Berita Terkini Lainnya