TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istri Korban Dugaan Penyekapan Meratus Diteror, Lapor ke LPSK

Ia mengajukan permohonan perlindungan sejak 10 Agustus

Ilustrasi penyekapan. IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Istri korban sekaligus pelapor dugaan penyekapan karyawan Meratus Line, berinisial MM, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia meminta perlindungan karena takut mengalami kriminalisasi.

1. Permohonan dikirim sejak 10 Agustus

IDN Times/Irfan Fathurohman

Kuasa hukum MM, Fuad Abdullah mengatakan, permohonan perlindungan pada LPSK sudah dilayangkan sejak 10 Agustus 2022. Ada sejumlah alasan MM mengajukan perlindungan pada LPSK. MM mengaku mendapatkan teror dari orang-orang yang tidak dikenal setelah melapor.

“Dari keterangan ibu MM, ada orang-orang yang datang ke rumahnya, berteriak-teriak di depan rumah bahkan ada juga yang masuk dan memfoto-foto," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Bos Meratus Surabaya Jadi Tersangka, Gegara Sekap Karyawannya

2. Ngaku alami teror orang tak dikenal

(Ilustrasi) Unsplash/Peter Forster

Akibat teror-teror tersebut, ia kini mengaku kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari orang-orang yang mengintimidasinya. Ia mengaku harus berpindah dari rumah kontrakan menuju ke rumah kontrakan yang lainnya.

"Maka dari itu Ibu MM ini mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," kata Fuad.

Baca Juga: Bos Jadi Tersangka, Meratus Line Bantah Sekap Karyawannya

Berita Terkini Lainnya