Istri Korban Dugaan Penyekapan Meratus Diteror, Lapor ke LPSK
Ia mengajukan permohonan perlindungan sejak 10 Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Istri korban sekaligus pelapor dugaan penyekapan karyawan Meratus Line, berinisial MM, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia meminta perlindungan karena takut mengalami kriminalisasi.
1. Permohonan dikirim sejak 10 Agustus
Kuasa hukum MM, Fuad Abdullah mengatakan, permohonan perlindungan pada LPSK sudah dilayangkan sejak 10 Agustus 2022. Ada sejumlah alasan MM mengajukan perlindungan pada LPSK. MM mengaku mendapatkan teror dari orang-orang yang tidak dikenal setelah melapor.
“Dari keterangan ibu MM, ada orang-orang yang datang ke rumahnya, berteriak-teriak di depan rumah bahkan ada juga yang masuk dan memfoto-foto," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Bos Meratus Surabaya Jadi Tersangka, Gegara Sekap Karyawannya
Baca Juga: Bos Jadi Tersangka, Meratus Line Bantah Sekap Karyawannya