Ini Poin-poin Kesepakatan Antara Mahasiswa dan Unair Terkait UKT
Mulai penurunan UKT hingga pelaksanaan kuliah daring
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Airlangga (Unair) melalui Emosi Jiwa Airlangga melayangkan tiga tuntutan kepada kampusnya sendiri. Mereka meminta tiga hal, yaitu pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester akhir, penurunan UKT bagi mahasiswa aktif dan evaluasi pelaksanaan kuliah daring. Rektorat Unair pun telah menyepakati tuntutan tersebut.
"Kami pun melakukan audiensi dengan pihak rektorat kemarin (Sabtu)," ujar Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unair Manuel Agri kepada IDN Times, Minggu (2/8/2020).
1. Mahasiswa akhir dipotong UKT 50 persen
Dalam audiensi itu, lanjut Agri, pihaknya melakukan dialog. Kemudian menghasilkan keputusan, jika mahasiswa akhir dapat pemotongan UKT 50 persen. Kriteria mahasiswa akhir yaitu yang hanya menyisakan 6 SKS. Artinya, mereka sedang mengerjakan skripsi atau tugas akhir (TA).
"Pemotongan UKT 50 persen bagi mahasiswa akhir secara universal, semua golongan dan semua jalur masuk. Itu minimal. Kalau ada berkas lain bisa lebih dari 50 persen," kata dia.
Baca Juga: Polemik Dokter Residen Unair Terpapar COVID-19, Begini Kata Kampus
Baca Juga: Pelecehan Seksual Berkedok Tugas Akhir, Unair Ancam DO Pelaku