TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ingat! CJH Wajib Swab PCR Sehari Sebelum Masuk Asrama

Katanya dilonggarkan?

Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Surabaya, IDN Times - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Jawa Timur (Jatim) diwajibkan membawa hasil negatif COVID-19 tes swab PCR ketika masuk asrama haji, Surabaya. Petugas yang terdiri dari pendamping hingga sopir bus pun diharuskan tes swab antigen.

Baca Juga: 3 Kloter Haji di Jatim Direvisi, Ada Apa?

1. Tes swab berlaku 3 hari, bisa dilakukan di puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk

Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kepala Bidang (Kabid) Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim, Abdul  Haris bilang, hasil tes swab tersebut berlaku selama 72 jam alias tiga hari. Para CJH dapat melakukan tes ini di Puskesmas dan rumah sakit yang telah direkomendasikan.

"Kalau jemaah haji sudah kita koordinasikan pelaksanaan (swabnya). Dilaksanakan di rumah sakit atau Puskesmas," ujarnya saat di asrama haji Surabaya, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Ada Pembatasan Usia, Hanya 508Jemaah Haji Kota Malang yang Berangkat 

2. Disarankan swab sehari sebelum masuk asrama haji

Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Lebih lanjut, Haris menyarankan kepada CJH maupun pendamping supaya melakukan tes sehari sebelum masuk asrama haji. "Karena kita antisipasi banyak hal, di antaranya kekhawatiran adanya delay sampai 1 x 24 jam. Kalau itu terjadi masih cukup panjang (berlakunya hasil swab)," kata dia.

Terkait pelonggaran yang diberikan pemerintah saat ini, kata Haris, tidak bisa disamakan dengan perlakuan terhadap CJH. Sebab, aturan terhadap CJH harus menyesuaikan dengan pemerintah Arab Saudi.

"Secara aturan, itu ada keharusan oleh pemerintah Arab Saudi harus melakukan PCR tes sekurang-sekurangnya 72 jam sebelum naik pesawat," dia menegaskan.

Baca Juga: 3 Kloter Haji di Jatim Direvisi, Ada Apa?

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia yang Berangkat Tahun Ini Tak Perlu Tes PCR

Berita Terkini Lainnya