Ingat! CJH Wajib Swab PCR Sehari Sebelum Masuk Asrama
Katanya dilonggarkan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Jawa Timur (Jatim) diwajibkan membawa hasil negatif COVID-19 tes swab PCR ketika masuk asrama haji, Surabaya. Petugas yang terdiri dari pendamping hingga sopir bus pun diharuskan tes swab antigen.
Baca Juga: 3 Kloter Haji di Jatim Direvisi, Ada Apa?
1. Tes swab berlaku 3 hari, bisa dilakukan di puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk
Kepala Bidang (Kabid) Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris bilang, hasil tes swab tersebut berlaku selama 72 jam alias tiga hari. Para CJH dapat melakukan tes ini di Puskesmas dan rumah sakit yang telah direkomendasikan.
"Kalau jemaah haji sudah kita koordinasikan pelaksanaan (swabnya). Dilaksanakan di rumah sakit atau Puskesmas," ujarnya saat di asrama haji Surabaya, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Ada Pembatasan Usia, Hanya 508Jemaah Haji Kota Malang yang Berangkat
Baca Juga: 3 Kloter Haji di Jatim Direvisi, Ada Apa?
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia yang Berangkat Tahun Ini Tak Perlu Tes PCR