TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru SMPN 49 Surabaya Pukul Siswa, Akan Dapat Sanksi dari Inspektorat

Eri Cahyadi langsung turun tangan

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Sebuah video pemukulan guru terhadap siswanya di salah satu SMP Negeri di Surabaya beredar luas. Setelah diidentifikasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot), kejadian dalam video berdurasi 3 detik itu ternyata di SMPN 49 Surabaya pada Selasa (25/1/2022). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi langsung ke sekolah tersebut, Sabtu (29/1/2022). 

1. Guru pelaku kekerasan akan diperiksa inspektorat

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Eri memastikan, guru yang merupakan pelaku kekerasan tersebut diperiksa langsung oleh Inspektorat. Kendati begitu, guru yang telah melakukan kekerasan itu langsung menyampaikan permintaan maaf kepada siswanya, sebelum video tersebut beredar luas.

Agar kejadian ini tidak terulang kembali, Eri meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengundang seluruh guru untuk diberikan penguatan. Bahkan, untuk memastikan para guru-guru ini memiliki integritas dalam mengajar, dia meminta untuk mengadakan tes integritas.
 
"Kita lakukan mulai Senin nanti, kita lakukan untuk guru di Surabaya," tegas Eri.

Baca Juga: Pakar: Eri Cahyadi Butuh Tim Cepat Realisasi Programnya di Surabaya

2. Pelaku guru olah raga berstatus PNS

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dok. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh oknum guru tersebut berstatus PNS Kota Surabaya. Sedangkan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut, pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.
 
"Iya betul guru olah raga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," ungkap dia.

Baca Juga: Viral Video Siswa Dipukul Guru di SMPN Surabaya

Berita Terkini Lainnya