TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gudang dan Pembuatan Liquid Ilegal di Surabaya Digerebek

14.338 botol cairan vape tanpa cukai disita

Bea cukai rilis ungkap kasus pembuatan liquid ilegal di Surabaya. Dok. Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Bisnis liquid kian menggiurkan semenjak makin banyaknnya pencinta rokok elektrik alias vape. Hal itu yang dimanfaatkan pelaku usaha nakal untuk memproduksi liquid ilegal. Namun, bisnis ilegal tersebut diungkap Bea Cukai Sidoarjo.

Baca Juga: Pria Sidoarjo Aniaya Penggoda Pacarnya hingga Tewas

1. Gudang dan produksi liquid ilegal ditemukan di Wonokromo dan Wonocolo

Bea cukai rilis ungkap kasus pembuatan liquid ilegal di Surabaya. Dok. Istimewa.

Baru-baru ini bea cukai menggerebek rumah produksi liquid  ilegal di Jalan Tales, Jagir, Wonokromo dan Jalan Soponyono, Prepen, Wonocolo, Surabaya, Selasa (10/9/2021). Penggerebekan itu bermula dari hasil kerja sama dengan kurir, petugas menemukan gudang penyimpanan dan tempat produksi liquid vape ilegal tersebut.

"Hasil pengungkapan ini dari pelaksanaan cyber crawling menemukan toko online. Kemudian, melakukan transaksi dan membuntuti kurirnya," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Padmoyo Tri Wikanto, Rabu (3/11/2021).

2. Ada 14 ribu lebih liquid ilegal siap edar

Bea cukai rilis ungkap kasus pembuatan liquid ilegal di Surabaya. Dok. Istimewa.

Dalam penggerebekan itu, seorang pembuat liquid berinisial IS (29) ditangkap. Selain itu, ditemukan sebanyak 14.338 botol cairan vape siap edar tanpa menerapkan pita cukai. "Total 14 ribu botol yang disita diperkirakan Rp559 juta, sedangkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 319 juta," jelasnya.

Baca Juga: Jasad Gadis Cilik di Sidoarjo Penuh Luka, Diduga Dianiaya Ayah Tiri

Berita Terkini Lainnya