Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Tiga Ditembak di Kaki
Sudah beroperasi di Mojokerto hingga Gresik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Pasuruan berinisial SA (34), F (39), S (37), MT (33) dan J (38) dibekuk Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Para pelaku ditangkap di rumahnya.
1. Tersangka MT ditangkap di Pasuruan
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono mengatakan, kelima pelaku ini dibekuk setelah Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mendapat informasi ada seseorang yang menawarkan sepeda motor hasil begal masyarakat di wilayah Pasuruan. Polda Jatim pun melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya, melakukan upaya transaksi dengan penjual tersangka MT dan berhasil ditangkap di Jalan Raya Grati Kabupaten Pasuruan dengan menyita satu unit sepeda motor matic sekita pukul 02.00 WIB pada Rabu (14/8)," ujarnya saat pers rilis di Mapolda Jatim, Kamis (22/8).
Baca Juga: Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Baca Juga: Melawan Saat Diadang, Tiga Curanmor Ditembak Mati di Surabaya