Duh! Jemaah Haji Bojonegoro Ada yang Bawa Pancing
Angel wes! Golek spot mancing kok sampek teko Makkah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sejumlah barang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Bojonegoro disita petugas ketika masuk Asrama Haji Surabaya. Barang bawaan yang disita tersebut dianggap tidak sesuai aturan yang diizinkan untuk ibadah haji. Di antaranya adalah joran pancing.
Baca Juga: Wapres RI Berangkatkan Kloter Satu CJH Jawa Timur
1. Ada yang bawa pancing, rokok dan power bank
Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, barang yang disita oleh petugas dari jemaah haji di antaranya ada pancing. Pancing tersebut dikemas dalam sebuah pipa yang dimodifikasi sedemikan rupa. Alat pancing ini disita dari jemaah haji asal Bojonegoro kloter 2.
Selain satu set perlengkapan pancing, petugas juga menyita rokok bawaan jemaah yang melebihi jumlah. Lalu juga ada power bank yang melebihi daya. Rokok dan power bank ini disita dari jemaah haji asal kloter 3.
"Ada regulasi yang membatasi jumlah rokok yang boleh dibawa para jamaah haji, yaitu maksimal 200 batang atau 2 slop saja," ujar, Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: CJH Asal Bojonegoro, Doa di Tanah Suci untuk Kesembuhan Anak