Dua Kontraktor SD yang Ambruk di Pasuruan Ternyata Lulusan SMP dan SMA
Walah, ternyata gak paham bidang konstruksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua tersangka kasus ambruknya SDN Gentong 1 Pasuruan berinisal DM dan SE terbukti membeli material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, keduanya ternyata tidak mumpuni dalam bidang teknik bangunan. Hal tersebut terungkap saat Polda Jatim merilis kasus tersebut, Senin (11/11).
1. SE lulusan SMP, DM tamatan SMA
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua tersangka tidak punya basis pengetahuan bidang konstruksi bangunan. DM yang merupakan kontraktor dan pelaksana proyek dari CV Andalus hanyalah lulusan SMA.
Sedangkan SE yang merupakan mandor proyek dari CV DHL Putra hanya tamatan SMP. Kendati begitu, keduanya sudah menggarap banyak bangunan sejak 2004.
"Jadi, background yang bersangkutan memang bukan teknik, memang tidak memiliki kecakapan khusus," ujar Gidion.
Baca Juga: Polda Tetapkan Dua Tersangka Kasus SD Ambruk di Pasuruan
Baca Juga: Polisi Beberkan Fakta Baru Peran Dua Tersangka SD Ambruk di Pasuruan